About

Information

Jumat, 22 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Jumat 22 Februari 2013

Jumat, 22 Februari 2013 - 10:05:21 WIB
Lima Pimpinan KPK Diperiksa Pengawas Internal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarata) – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa oleh tim pengawas internal (PI) kemarin mengenai bocornya draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Tim internal yang menangani kasus ini dipimpin langsung Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat(PIPM).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hasil investigasi PI sudah selesai dan disampaikan kepada pimpinan KPK semalam. Dari investigasi yang dipimpin Deputi PIPM itu, tim akan menyimpulkan apakah copy dokumen yang beredar selama ini berasal dari KPK atau tidak.

Kalau benar dokumen KPK, menurut Johan, akan didalami apakah yang menyebarkan capy dokumen itu adalah orang KPK atau bukan. 

”Kalau itu pegawai akan dilakukan penyelidikan oleh DPP (Dewan Pertimbangan Pegawai). Kalau itu pimpinan nanti akan dibentuk komite etik untuk mendalami kebenaran dan sejauh mana keterlibatannya,” papar Johan

Menurutnya, sudah 10 orang yang dimintai keterangan, termasuk dari unsur pimpinan. Sampai saat ini, kata dia, belum ada keputusan untuk membentuk komite etik. Hal itu diketahui setelah dia bertemu dengan Deputi PIPM yang menyampaikan belum ada kesimpulan dari hasil investigasi.

”Kalau memang di level pimpinan, komite etik akan melibatkan pihak eksternal. Kayak dulu itu. Tapi komite etik belum dibentuk sampai saat ini,” Jelasnya. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar