About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 19:32:29 WIB
Upaya KPK, Murni Pemberantasan Korupsi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Kinerja KPK yang telah menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi dipercaya sebagai upaya murni dalam pemberantasan korupsi dan bukan merupakan 'pesanan'.

"Saya masih percaya pada kredibilitas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata pengamat politik dari Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J. Kristiadi usai acara bertajuk 'Kinerja Pemerintah dan Partai, Tren Anomali 2012-2013' di Jakarta, Minggu (3/2).

Dia sangat menyayangkan kasus dugaan korupsi yang menerpa partai berlambang padi dan bulan sabit itu. "Prihatin dengan PKS. Partai yang terdiri dari orang-orang muda terpelajar seperti itu toh bisa terperosok ke kasus korupsi," katanya.

Menurut dia, dibutuhkan sistem yang baik dalam kaderisasi partai yang bisa membentengi para kader dari godaan uang dan kekuasaan. "Tanpa sistem yang baik, orang sebaik apapun, tetap bisa memiliki nafsu akan madu kekuasaan dan uang," katanya.

Dia menambahkan, sebuah partai politik harus memiliki sistem keuangan yang akuntabel dan transparan sehingga setiap pemasukan dan pengeluaran dalam kas partai tercatat dengan baik. Dalam kasus suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota DPR LHI, dua direktur PT. Indoguna Utama yaitu JE dan AAE, serta AF.

JE, AAE, dan AF ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam. JE dan AAE ditangkap KPK pada Selasa lalu di rumah AAE pada pukul 22.30 WIB di Cakung pasca menyerahkan uang senilai Rp. 1 miliar kepada Ahmad Fathanah di gedung PT. Indoguna Utama.

Sedangkan AF ditangkap KPK di hotel Le Meredien Jakarta pada pukul 20.20 WIB bersama dengan seorang perempuan bernama Maharani, keempatnya kemudian dibawa ke gedung KPK. KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas plastik hitam senilai Rp. 1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan komitmen kuota daging sapi, uang itu merupakan bagian nilai suap seluruhnya diduga mencapai Rp. 40 miliar. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar