About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 09:01:21 WIB
Pekan Depan, KPK Jadwalkan Periksa Menteri Pertanian
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) -  KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono atas dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pekan depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk dari PT. Indoguna Utama (PT IU). Pemeriksaan itu merupakan langkah pertama.

Menurut Johan, keterangan Mentan sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas empat tersangka yang sudah ditetapkan dan guna pengembangan penyidikan. Selain itu ada pihak lain yang juga diperiksa pekan depan, yakni pihak-pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat impor daging sapi.

“Tidak tertutup kemungkinan apabila diperlukan oleh penyidik, Mentan akan dimintai keterangan sebagai saksi. Lalu kita akan jadwalkan waktu pemeriksaannya. Sekali lagi kalau diperlukan. Tapi hingga saat ini belum ada (jadwalnya),” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, semalam.

Bahkan Johan mengakui, objek kasus memang berada pada Kementan. Saat ditanyai apa peran Mentan, Johan tidak mau mengungkapkannya. Johan  mengaku belum memperoleh informasi keterhubungan komunikasi LHI dan Suswono yang juga petinggi PKS.

“Yang sedang kita dalami adalah apakah uang suap Rp. 1 miliar yang diperuntukkan bagi PT. IU itu suap pertama atau sudah ada yang diberikan sebelumnya atau ada yang kedua atau ketiga. Nah itu yang sedang kita kembangkan,” paparnya.

Johan menegaskan, penetapan Luthfi sebagai tersangka tidak bisa dihubung-hubungkan dengan politik atau tahun politik, tetapi karena ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam kapasitas LHI sebagai penyelenggara negara.

Domain KPK, kata Johan,  ada pada penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan KPK membidik Ketua Dewan Syura PKS dan anaknya dalam kasus tersebut.“ Tidak benar kita membidik- bidik orang. Yang kita usut itu kasus, bukan membidik seperti yang disampaikan,” jelasnya.

Johan juga menyampaikan, pada Kamis (31/01) pihaknya melakukan penggeledahan di empat tempat, yakni di ruangan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Kantor PT. Indoguna di Pondok Bambu, Jakarta Timur, rumah tersangka Arya Abdi Effendi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan rumah tersangka Ahmad Fathanah di Apartemen Margonda City Kamar 605, Depok.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, laptop, dan komputer. Dokumen-dokumen yang menguatkan itu, kata Johan, berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan dan didalami. Nantinya akan diteliti lebih lanjut mana yang berkaitan secara langsung dan mana yang tidak.

“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan ada pihak lain yang terlibat. Sebaliknya, terlalu dini juga kita menyimpulkan pihak lain tidak terlibat,” bebernya.

Sedangkan sumber terpercaya di KPK membenarkan, kuota impor daging diurusi Kementan. Adapun izin impor diurus Kemendag. Dia menyatakan, suap dengan nilai total Rp. 40 miliar itu untuk pengurusan kuota 8.000 ton dari 80.000 ton tahun 2013 bagi PT. Indoguna Utama.

Dia menjelaskan, jika kuota itu terpenuhi, sisa komitmen fee bisa langsung dicairkan PT. IU. “Tapi kan belum tahu PT. IU dapat berapa dari kuota itu. Kalau benar sesuai kesepakatan, uang sisa fee-nya memang bakal diserahkan ke LHI,” kata sumber tersebut.

Dia menandaskan, berbagai pihak boleh membantah Ahmad Fathanah adalah orang dekat LHI. Tapi, masih kata sumber itu, dari fakta yang terungkap Ahmad Fathanah mengakui dirinya orang dekat mantan Presiden PKS itu. Sumber itu melanjutkan, komitmen atau janji pemulusan dilakukan LHI dengan PT. IU melalui Ahmad sebagai perantara. Dia menyampaikan, hubungan antara LHI dan Kementan tidak bisa dimungkiri.

Peran LHI ke Kementan itu masuk dalam kategori trading in influence (menggunakan pengaruh) dalam melakukan tindak pidana. “Kepada siapa? Kan sudah jelas Mentan itu siapa dan dari mana (PKS). Karena dia Presiden PKS makanya trading in influencenya itu terpenuhi,” paparnya meyakinkan.

Sumber lain menuturkan, pertemuan dan komunikasi LHI lewat Ahmad Fathanah dengan petinggi PT. IU di kantor perusahaan saat operasi tangkap tangan (OTT) diduga bukanlah pertemuan pertama. Artinya, sebelum pertemuan itu ada pertemuan-pertemuan sebelumnya.

Menurut sumber tersebut, LHI diduga menyadari betul posisinya sebagai presiden PKS dalam upaya menggolkan perolehan kuota impor PT. IU dengan mempengaruhi kader PKS Suswono yang menjabat sebagai mentan.

“Ya kan bisa LHI ke menterinya langsung. Sudah dilakukan atau belum atau sudah ada pertemuan atau komunikasi LHI dengan Mentan, memang kita belum tahu. Itu yang harus dicari,” tandas sumber tersebut. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar