About

Information

Rabu, 13 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Rabu 13 Februari 2013

Rabu, 13 Februari 2013 - 09:44:29 WIB
Jadi Tersangka, Rusli Belum Kenakan Baju Tahanan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Pekanbaru) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal belum mengenakan pakaian tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka, kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon.

"Yang pasti, untuk sekarang belum. Karena diperiksa saja sebagai tersangka masih belum. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata Johan Budi, Rabu (13/02).

Namun Johan memastikan, ketika Gubernur Riau itu telah diperiksa dan ditahan untuk kepentingan penyidikan, maka wajib mengenakan pakaian yang sama seperti dikenakan tahanan KPK lainnya.

"Tidak ada pembeda-bedaan. Stok baju tahanan kami juga masih banyak," kata Johan.

Rusli sebelumnya pada "Jumat kramat" tanggal 08 Februari 2013 telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 6 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Arena Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006.

Namun menurut Johan, untuk penahanan seorang tersangka itu, merupakan kewenangan penyidik yang dilakukan apabila memang dibutuhkan atau tersangka itu rentan melarikan diri.

"Yang jelas, dia (RZ) akan diperiksa terlebih dahulu sebagai tersangka. Karena selama ditetapkan sebagai tersangka, beliau belum pernah diperiksa," katanya.

Untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan PON Riau, KPK telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka di mana sepuluh diantaranya merupakan kalangan legislator Riau.

Sementara untuk kasus Kehutanan, lembaga penegak hukum itu juga telah menyeret sejumlah tersangka dari kalangan mantan pejabat ke pengadilan dan telah menjadi terpidana.

Mereka adalah Tengku Azmun Jaafar (eks Bupati Pelalawan), Arwin As (eks Bupati Siak), Asral Rahman (eks Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2002-2003), Syuhada Tasman (eks Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2003-2004) dan Burhanuddin Husin (eks kepala dinas kehutanan propinsi riau 2005-2006). (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar