About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 10:25:20 WIB
Mahfud Minta KPK Tidak Gentar Dengan Tudingan PKS
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Koordinator Presidium Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud Md menyatakan, tudingan adanya konspirasi di balik penahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq bukan fakta melainkan dugaan.

"KPK tidak boleh terpengaruh. Rakyat bersama KPK," kata dia, yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin malam (4/02).

Seperti diketahui, sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan ada konspirasi di balik penahanan Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Rabu lalu.

Luthfi diduga terbelit kasus suap Rp. 1 miliar pengadaan impor daging sapi dan sejumlah politikus PKS menilai KPK tidak adil dalam penanganan kasus ini.

Mahfud mengatakan, petinggi PKS semestinya tidak membuat pernyataan semacam itu. Apalagi tuduhan konspirasi itu tak berdasarkan bukti. Sebaliknya, Mahfud berharap partai berlambang bulan sabit dan padi itu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Luthfi kepada KPK.

"Bahwa Luthfi ditangkap dan dijadikan tersangka (oleh KPK), itu fakta. Penegakan hukum harus berjalan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Namun mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid enggan menanggapi tudingan konspirasi politik untuk menjegal partai melalui kasus suap daging impor.

"Sudahlah, sekarang kami fokus pada proses hukum yang akan dilaksanakan oleh KPK," ujar Hidayat seusai bertemu Luthfi di Rutan Guntur, Senin, kemarin.

Sebelumnya, sejumlah petinggi PKS menganggap kasus suap daging impor yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai konspirasi. Mereka mempertanyakan keputusan KPK yang menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus ini. Mereka juga menilai langkah KPK menangkap Luthfi Hasan Ishaaq di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS sebagai tindakan arogan KPK.

Hidayat enggan menanggapi celotehan rekan-rekan separtainya ini. PKS, kata Hidayat, akan melakukan konsolidasi internal setelah kasus yang menjerat petinggi partainya ini. "Kami anggap ini ujian. Kalau kami bisa lulus, berarti kami naik tingkat," ujarnya.

Ketua Fraksi PKS ini mengaku tak ambil pusing dengan hasil survei yang menyebutkan elektabilitas partainya melorot. Hidayat juga membantah partainya tidak legowo soal penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. "Kalau ada yang bilang PKS tidak legowo, itu tidak benar. Kami mendukung KPK sepenuhnya," ujarnya.

Sebagai bukti, kata Hidayat, PKS sama sekali tidak melawan saat Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap. Hidayat mengaku belum percaya seratus persen bahwa Luthfi bersalah. "Sejauh ini, KPK baru memaparkan data kalau dia (Luthfi) jadi tersangka," terangnya.

Kasus suap izin impor daging sapi yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah. Fathanah membawa uang sebesar Rp. 1 miliar dari PT. Indoguna Utama selaku importir daging. Uang ini diduga akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq. KPK mengaku memiliki bukti keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq untuk mempengaruhi impor daging melalui kadernya di kementerian. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar