Selasa, 19 Februari 2013 - 12:20:52 WIB
Menkeu : Multiyears Tidak Berkaitan Dengan Anggaran
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi
"Kalau tentang multiyears (tahun jamak) nanti mau cerita, tapi multiyears itu tidak terkait dengan anggaran, tapi terkait dengan pengadaan barang," papar Menkeu Agus di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/02).
Sayang mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu tidak menjelaskan secara detil maksud dari pernyataannya. Menkeu pun berjanji setelah jalani pemeriksaan, ia akan mengungkapkannya mengenai pola penganggaran proyek yang memakan biaya Rp. 2,5 triliun ini.
"Jadi tidak terkait dengan anggaran. Nanti saya ceritakan setelah (pemeriksaan) ini," ucapnya.
Seperti diketahui, awalnya proyek Hambalang diperkirakan hanya menjadi proyek single years. Namun dalam audit investigasi tahap pertama yang dirilis Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Oktober 2012 lalu, disebutkan bahwa Menkeu Agus menyetujui kontrak tahun jamak meskipun persyaratan yang ditetapkan Pasal 5 dan Pasal 12 PMK 56/2010 tidak terpenuhi.
BPK berpendapat, Menkeu Agus menyetujui kontrak tahun jamak meskipun permohonan persetujuan tahun jamak ditandatangani oleh Wafid Muharam selaku Sekretaris Kemenpora dengan mengatasnamakan Menpora tanpa ada pendelegasian Menpora.(K-5/Achiel)
0 komentar:
Posting Komentar