About

Information

Selasa, 19 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Selasa 19 Februari 2013

Selasa, 19 Februari 2013 - 12:18:40 WIB
Diancam Praperadilkan, Polda Sumsel Siap Menghadapi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Merasa sudah melakukan tugas sesuai prosedur, jajaran Polda Sumatera Selatan siap menghadapi gugatan Pra Peradilan yang akan dilakukan Kuasa hukum Walhi ke Pengadilan Negeri Palembang.

Seperti  diketahui Polda Sumsel mendapat gugatan Pra Peradilan oleh Kuasa hukum Walhi ke Pengadilan Negeri Palembang, terkait penahanan Direktur Walhi Anwar Sadat cs beberapa waktu lalu karena dianggap telah memprovokasi terjadinya bentrok antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian.

Terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarot Padakova, selasa (19/02) pagi mengatakan, pihaknya akan menghadapi Pra Peradilan tersebut.

Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan petugas saat itu sudah sesuai prosedur.

Anwar Sadat tidak akan ditahan kalau tidak melakukan tindakan pidana. Dia diduga memprovokasi masyarakat hingga melakukan perusakkan pagar Mapolda serta terjadi penyerangan terhadap anggota polisi.

"Pra Peradilan adalah hak masyarakat dalam melakukan proses hukum. Kami siap menghadapi, demi menegakkan hukum. Kami yakin telah melakukan tindakan sesuai prosedur, apapun keputusan pengadilan nanti, kami siap menerima," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Polda Sumsel tetap akan melakukan penahanan dan penangguhan terhadap Anwar Sadat, Dede Chaniago dan Kamaludin. Meski ratusan warga berdatangan menggelar aksi di Mapolda, menuntut, bahkan menghujat Kapolda agar membebaskan Anwar sadat CS.

"Penangguhan atau pembebasan tahanan bisa saja dilakukan, tapi ada prosedur dan mekanismenya," ungkapnya.

Oleh karenanya ia menyebutkan, pihaknya akan menghormati hak hukum semua  warga negara, namun silahkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar