About

Information

Jumat, 08 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Jumat 08 Februari 2013

Jumat, 08 Februari 2013 - 10:36:31 WIB
Jual Shabu, Seorang Waria Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Seorang waria bernama Rustan alias Lusi (35) yang juga memiliki warung manisan, tertangkap tangan saat mengedarkan narkoba jenis shabu oleh Sat Narkoba Polres Lahat.

Anehnya saat hendak diperiksa Rustan alias Lusi (35) menolak diperiksa polisi laki-laki dan ngotot meminta diperiksa polisi wanita (Polwan) saja. Petugas tidak banyak tanya lagi langsung membawanya ke Mapolres Lahat untuk dimintai keterangan.

Menurut informasi, awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat jika di sebuah salon sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Anggota Sat Narkoba Polres Lahat kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pengintaian pun dilakukan tarmasuk penyamaran (undercover buy) untuk mencari tahu pelaku yang terlibat.

Dari penyamaran  di sebuah salon yang ada di Jl Kol H Barlian Kota Lahat. Rustan yang menjadi target sama sekali tidak menyadari, bila pembeli yang datang adalah polisi. Ia menyanggupi permintaan pembelian satu paket kecil ganja, setelah menerima uang Rp. 300 ribu.

Tanpa curiga sedikitpun, waria ini langsung menyerahkan shabu setelah membeli dari bandar lain. Ia kemudian langsung ditangkap polisi yang menyamar bersama barang bukti yang dipegangnya.

Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto, Jumat (8/02) pagi mengatakan benar adanya penangkapan itu,  dan itu dari hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang  selama ini merasa resah dengan aksi tersangka.

"Kami lakukan undercover buy, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku sudah kami amankan untuk di proses," terang Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto.

Ia menambahkan tersangka saat ini masih dimintai keterangan untuk mengembangkan dan meringkus bandarnya. (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar