About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 11:22:45 WIB
Bawa Shabu, FI Terjaring Razia
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Tim reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang berhasil menjaring FI (17) karena membawa satu paket shabu-shabu seharga Rp. 300 ribu.

Wanita yang ngekos di kawasan Talang Kerangga Kecamatan IB I Palembang ini mengaku Shabu itu hanya titipan dari N (DPO), dirinya hanya diminta untuk membelinya.

"Shabu itu cuma titipan saja dari N (DPO). Saya hanya diminta untuk membelinya," kata Fb (3/02).

Fb menjelaskan, dirinya berusaha membelikan N shabu-shabu, hal itu karena N menjanjikan akan membayar utang kepadanya.

Bersama dua teman lainnya ia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar  di kawasan Kelurahan 9 Ilir Palembang. Sementara dua temannya mengaku tidak tahu bahwa FI akan membeli shabu-shabu.

"Yang beli shabu cuma saya sendiri. Saya cuma minta diantarkan saja sama teman," kata FI.

Kapolsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, Minggu (3/02), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kini FI berikut satu paket shabu-shabu seharga Rp. 300 ribu sudah diamankan di Mapolsekta Ilir Timur I Palembang.

"Kita masih akan korek lagi  informasi tentang N dan tempat ia beli shabu. Fb sendiri ditangkap setelah terjaring razia lalu lintas," tegasnya.  (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar