About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 12:07:19 WIB
BNN Belum Tentukan Sanksi Bagi Para Petani Khat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertimbangkan Alternative Development atau program penanaman bagi Petani Khat untuk menanam tanaman produktif lain kepada warga yang telah menanam tanaman khat di lahan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di kantornya, Senin (4/02).

Ia mengatakan sejauh ini, pihaknya belum menentukan sikap atau sanksi kepada para petani yang kedapatan menanam tanaman khat tersebut.

Hingga kini BNN bersama Polda Jawa Barat masih menyelidiki dan melakukan uji laboratorium terhadap tumbuhan merambat yang menjadi bahan dasar narkoba jenis katinon beserta turunannya itu.

"Kami belum membicarakan proses hukum bagi mereka yang menanam Khat. Saat ini masih fokus pada lidik dengan melibatkan Polda, Polres Bogor dan Polsek Cisarua," kata Sumirat.

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait aktivitas transaksi maupun usaha bercocok tanam tanaman ini.

"Tolong dilaporkan jika ada informasi apapun terkait kegiatan orang yang menggarap lahan untuk menanam tumbuhan jenis itu. Kami minta warga bisa mengerti," himbau Sumirat. (K-5/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar