About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 11:50:36 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Palembang) - Satreskrim dari unit pidana khusus Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkapkan penyelundupan sekitar 30 ton minyak mentah yang akan dibawa ke Lampung.

Minyak mentah tersebut diangkut dengan menggunakan satu unit  kendaraan tronton dengan tanki yang berkapasitas 30 ton tersebut dibawa dari Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kanit Pidsus Polres OKI Ipda Jailili, Selasa (5/02) pagi  mengatakan terungkapnya penyelundupan minyak mentah itu karena ada informasi perihal adanya sebuah mobil tanki tronton yang membawa minyak ilegal.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian kendaraan tersebut di kawasan simpang Talang Pangeran Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, hasilnya kendaraan yang dicurigai dengan nomor polisi B 9025 CFO melintas di hadapan petugas sedang membawa minyak mentah ilegal.

Polisi juga mengamankan sopir tronton tersebut yang diketahui bernama Ahmad Arif (29) yang merupakan warga gang Kancil RT 02 RW 04 Kampung Pabuaran Asem kelurahan Cikeusal Kecamatan Cikeusal Serang Banten.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Agus F, Selasa (5/02) menambahkan, akibat perbuatannya tersangka ini akan dijerat dengan pasal 53 huruf B UU RI No. 22 tahun 2001 tentang migas. (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar