About

Information

Senin, 11 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Senin 11 Februari 2013

Senin, 11 Februari 2013 - 11:33:25 WIB
Sulit Cari Kerja, Penyandang Cacat Jualan Ganja
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Edi Yanto (38)  yang  merupakan warga Jl Cendana Sako Palembang, dibekuk tim Reskrim Polsekta Sako Palembang. Ia dibekuk saat transaksi seperempat kilogram ganja di sekitar rumahnya.

Kepada petugas ia mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Yopi dengan harga Rp. 750 ribu.

"Ganja itu memang saya mau jual kepada teman saya. Saya beli dari Yopi seharga Rp. 750 ribu," katanya, Senin (11/02) pagi.

Menurutnya, dirinya nekat menjual ganja karena tidak bisa mencari pekerjaan. Kondisi tubuhnya yang cacat (tidak bisa berjalan) membuatnya pesimis untuk mencari uang di jalur yang halal.

"Profesi jual ganja baru tiga bulan saya lakukan. Per bulannya satu kali," kata pria yang sudah empat kali masuk penjara karena kasus kepemilikan ganja ini.

Kapolsekta Sako Palembang, AKP Yawardiman, Senin (11/02) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, Edi beserta barang bukti berupa seperempat kilogram ganja, uang Rp. 50 ribu, dan satu handphone sudah diamankan di Mapolsekta Sako Palembang.


Lebih lanjut ia menambahkan, penangkapan dilakukan karena ada informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas tersangka selama ini.

"Ia ditangkap oleh polisi yang sedang menyamar. Ia sudah lama dilaporkan masyarakat karena sering transaksi ganja," tegasnya. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar