About

Information

Jumat, 22 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Jumat 22 Februari 2013

Jumat, 22 Februari 2013 - 03:41:57 WIB
MUI Harus Terbitkan Fatwa Haram Politik Uang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus berani segera mengeluarkan fatwa untuk mengharamkan politik uang (money politic). Karena, kekuatan uang semakin menjerat partai politik serta kadernya untuk berbuat korupsi.

“Kenapa MUI atau Muhammadiyah belum mengeluarkan fatwa haram politik uang hingga saat ini? Padahal itu merupakan tahapan yang lebih nyata untuk membuat pemilihan umum yang bebas dan jujur,” ucap Dosen Fisip Universitas Indonesia Chusnul Mar'iyah pada diskusi bertema “Partai Politik dan Korupsi : Akar Masalah dan Pemecahannya” di Auditorium Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (21/2).

Chusnul menilai korupsi tidak bisa dipisahkan dari politik karena besarnya biaya politik membuat kader ataupun parpol cenderung menghalalkan segara cara. Ia menilai ada yang salah dengan sistem perpolitikan Indonesia. “Uang digunakan untuk partai politik. Rakyat dirusak habis oleh parpol dan kadernya. Karena takut tidak menang rakyat pun dikorbankan,” ucap wanita yang juga mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Ia pun mengungkapkan bahwa sangat bohong apabila biaya politik untuk pencapresan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilu 2004 lalu hanya menghabiskan uang sebesar Rp. 40 miliar. Ia membandingkan untuk pemilihan gubernur saja ada calon yang menghabiskan Rp. 65 miliar.

“Pada saat saya menjadi Anggota KPU saat Pilpres 2004, SBY mengatakan pihaknya hanya menghabiskan Rp. 40-41 miliar, itu bohong saya tidak percaya. Saat ini banyak dana kampanye yang tak dilaporkan,” ucapnya.

Menurutnya, cara lain untuk menekan korupsi pada parpol yakni dengan merubah sistem tata atau cara-cara kampanye yang ada saat ini. Selain itu, sebaiknya KPU bisa memberikan pelayanan kampanye untuk di daerah pemilihan bagi para peserta caleg yang akan mengikuti pemilu.

"Model kampanyenya dirubah, tidak usah semua kampanye diiklankan di televisi nasional. Kan ada daerah pemilihan, nah KPU di daerah bersangkutan tersebut bikin acara kampanye debat kandidat, perkenalkan kepada rakyat dan dipertemukan face to face," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Permadi mengatakan, cara yang tepat menghilangkan parpol dan korupsi adalah dengan revolusi. Tujuan revolusi itu yakni agar menghindarkan Indonesia dari kehancuran.

“Kita mengingatkan kembali kepada Presiden SBY untuk turun karena dengan sikap SBY yang tidak tegas, ragu-ragu membuat korupsi sekarang merajalela. Tak ada cara lain selain revolusi,” tandasnya. (K-4/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar