About

Information

Jumat, 22 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Jumat 22 Februari 2013

Jumat, 22 Februari 2013 - 03:43:41 WIB
KPU Diminta Petakan Daerah Kecurangan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera memetakan daerah-daerah yang berpotensi terjadi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2014.

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, desakan ini berkaitan dengan problem karut-marut penyelenggaraan Pemilu 2009. Saat itu terjadi kecurangan pada level penyelenggara pemilu di bawah.

“Dengan demikian, assessment (penaksiran) secara menyeluruh terhadap semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus dilakukan,” tandas Arif di Jakarta, Kamis (21/02).

Arif pun menyayangkan tindakan KPU yang selama ini tidak progresif dalam memetakan wilayah potensial kecurangan pemilu dari waktu ke waktu. Padahal, selama ini daerah-daerah tersebut secara kasat mata bisa terlihat.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pemilu 2004 dan 2009, daerah-daerah potensial yang selalu terjadi kecurangan pemilu seperti di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nias, Lampung, Bengkulu, serta sebagian daerah di Jawa Barat.

“Setiap provinsi pasti ada daerah potensial kecurangan pemilu. Misalnya di Lampung itu sangat rentan. Tidak ada satu pun rujukan yang bisa dipegang di sana pada saat penghitungan suara. Artinya, semua penyelenggara pemilu di sana terlibat kecurangan, termasuk juga partai politiknya,” ungkapnya.

Arif menyampaikan, pada Pemilu 2004 dan 2009 secara empirik tidak ada kecenderungan perubahan pola untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Kuatnya kultur di tingkat lokal dan kecenderungan partisan yang sangat kuat selalu menjadi kendala dan alasan terjadi kecurangan.

Menurut dia, sebenarnya hal itu bisa dipetakan jika KPU serius membenahi. Karena itu, perlu ada pemetaan ulang terhadap problem teknis di lapangan yang mungkin terjadi pada Pemilu 2014. (K-4/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar