About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 00:29:32 WIB
Polisi Bekuk Pengedar 1 Kg Ganja
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jambi) - Dua pengedar narkoba jenis ganja dan shabu diamankan anggota Polsekta Jambi Timur, Kota Jambi dengan barang bukti berupa ganja satu kilogram dan dua paket paket shabu-shabu.

Kapolsekta Jambi Timur, Kompol Ferry Ferdian di Jambi, Sabtu (2/02) mengatakan kedua pengedar besar yakni Sunardi (32) dan Joko Winarto (40). Kedua warga Jambi Timur dan Jambi Selatan yang ditangkap di tempat berbeda namun masih satu rangkaian sebagai pengedar narkoba.

Anggota polsek lebih dahulu Sunardi Jumat (1/02) sore di jalan di kawasan lokalisasi mau mengantar shabu-shabu sebanyak dua paket kecil.

Dari rumah tersangka Sunardi ditemukan lagi ganja satu paket dan bungkus shabu-shabu di dalam rumahnya di kawasan Jambi Timur.

Kemudian dari pengembangan tersebut ditemukan lagi tersangka Joko yang tinggal di Lr Kamil yang dibelinya dari seorang bandar berinisial A yang masih buronan.

Dari hasil pengeledahan di rumah si Joko ditemukan ganja satu kilogram dan uang tunai Rp. 600 ribu hasil dari penjualan ganja kering.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar bandar yang memasok barang haram tersebut kepada kedua pelaku.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar