About

Information

Rabu, 20 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Rabu 20 Februari 2013

Rabu, 20 Februari 2013 - 13:19:34 WIB
Demokrasi Gagal, KPU Harus Dibubarkan?
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggung beban besar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Menurutnya, masa depan bangsa dan negara ini ada di pundak KPU. Namun jika KPU gagal menyelenggarakan Pemilu 2014, potensi terjadinya krisis konstitusional di Indonesia pun sangat besar.

”Jika terjadi krisis konstitusional, berdasarkan nood staatsrecht, presiden dapat menggunakan hukum negara dalam darurat,” ungkap Yusril di Jakarta, Rabu (20/02)

Menurut Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) ini, pada tahun 1999 KPU pernah gagal mengumumkan hasil pemilu, sehingga saat itu Presiden BJ Habibie mengambil alih. Penanggung jawab pelaksanaan pemilu pun adalah presiden. Namun, kini tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak KPU.

Yusril menuturkan, anggota DPR, DPD dan MPR akan berakhir tugasnya pada 2014. Presiden dan wakil presiden juga berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014. Karena itu, menurut mantan menteri kehakiman ini, jika pemilu gagal akan terjadi kevakuman kekuasaan. ”DPR, DPD, MPR, presiden/wapres kosong. Negara ibarat kapal tanpa nahkoda,” tandasnya.

Yusril pun mengatakan, tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan DPR, DPD, MPR serta presiden/ wapres. Dalam situasi krisis, MPR juga tidak berwenang memperpanjang masa jabatan presiden/wapres, juga tidak berwenang mengangkat penjabat sementara (pjs) presiden.

Kabinet juga akan bubar dan menteri-menteri berhenti serentak pada 20 Oktober 2014. Semua jabatan menteri akan vakum.

”Mengingat hal itu tadi, masa depan bangsa dan negara terletak pada komisioner KPU. Apakah semua komisioner KPU sadar?,” tanyanya.

Itulah, tandas mantan menteri sekretaris negara ini, beberapa hal yang patut direnungkan jika terjadi krisis konstitusional di negara ini. ”Saya mencintai negara ini dengan sepenuh hati. Saya tahu akan ada masalah besar seperti krisis konstitusional yang tidak banyak orang memikirkan,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Sigit Pamungkas sangat mengapresiasi pendapat Yusril dan pendapat itu akan dijadikan masukan yang bagus agar terus mengingatkan KPU untuk bekerja secara profesional.

Menurut dia, KPU bersyukur karena mayoritas publik percaya dengan kinerja KPU, kecuali sedikit elite parpol yang tidak lolos verifikasi.

Sigit pun menyebutkan, salah satu sumber masalah dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya adalah tidak transparannya KPU dalam menetapkan partai peserta pemilu, sehingga terkesan kompromistis. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar