About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 07:31:45 WIB
Campur Tangan SBY Untuk Persoalan Demokrat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Max Sopacua menyebut permintaan turun tangan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono adalah demi menyelesaikan persoalan di internal partai.

"Permintaan kepada Pak Yudhoyono bukan untuk mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat, tapi untuk menyelesaikan persoalan di internal partai," kata Max Sopacua di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (4/2).

Max menegaskan, para kader Demokrat termasuk yang menduduki jabatan menteri gelisah, karena suara Partai Demokrat terus merosot yang saat ini sudah 8,3 persen. Karena itu, menurut dia, para kader meminta Yudhoyono menyelamatkan partai. 

"Bentuk penyelesaian tersebut, tergantung kepada keputusan Majelis Tinggi Partai yang dipimpin oleh Pak Yudhoyono. Apakah memutuskan untuk melakukan kongres luar biasa (KLB) atau penetapan baru," katanya.

Pada pemilu 2009, Partai Demokrat memperoleh suara 20,6 persen dan saat ini suara Partai Demokrat sekitar 8,3 persen. Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, kemungkinan KLB akan terlihat setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat mengambil keputusan. "Kami menunggu sikap dari Pak Yudhoyono. Prinsipnya kami ingin Partai Demokrat diselamatkan sehingga kembali menjadi partai terbesar saat ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menyebut KLB sebagai wacana perorangan sehingga tidak perlu direspons berlebihan, karena ini adalah persoalan internal yang bisa diselesaikan jika semua pihak duduk bersama dan bermusyawarah dengan komitmen mencari jalan keluar terbaik.

Menyelamatkan Partai Demokrat, menurut dia, tidak perlu dengan membebani pemerintahan Presiden SBY, tapi diselesaikan secara musyawarah oleh seluruh elemen Partai Demokrat. Marzuki tidak sepakat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diganti karena belum tentu bersalah sehingga tidak perlu diganti. "Anas disebut-sebut terkait pada persoalan hukum baru sebatas wacana, belum ada bukti-bukti, sehingga belum tentu bersalah," katanya. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar