About

Information

Selasa, 12 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 12 Februari 2013

Selasa, 12 Februari 2013 - 01:39:37 WIB
PDS Tentukan Sikap, Ajak AP3K Tentukan Sikap Politik
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 



Komhukum (Jakarta) - Pagelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Damai Sejahtera (PDS) yang keempat, selain merumuskan langkah pemilu 2014 juga membahas berbagai langkah lanjutan, terkait tidak dikabulkannya gugatan oleh Bawaslu dan harus meneruskan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Ketua Umum PDS Denny Tewu mengatakan, saat ini pihaknya selain menyusun. Berbagai strategi lanjutan sambil menjalani proses sampai 21 hari kedepan. Pihaknya juga tetap fokus pada konsef penataan organisasi parpol.

Meski demikian, pihaknya  memahami keadaan partai saat ini. Karena, PDS sendiri mengalami kendala, hadangan, yang desainnya sangat terencana oleh penyelenggara pemilu. Karena, ada sejumlah partai lainnya yang jauh lebih besar sumber dayanya. Juga mengalami apa yang dirasakan oleh PDS.

"Saya menyadari semua itu, kami merasa penting adanya pertemuan ini. Untuk menentukan langkah PDS selanjutnya," kata Denny Tewu di sela-sela Rapimnas PDS di Hotel Acacia, jalan Keramat Raya, Salemba, Jakarta, Senin (11/2)

Meski menyadari keputusan KPU yang tidak meloloskan ke verifikasi faktual serta tidak dikabulkannya gugatan di Bawaslu. Hal itu sangat berdampak pada semangat kerja pengurus PDS di daerah termasuk di pusat. "Untuk itu, kami tidak pernah berhenti berjuang, karena saya melihat keadilan dan kebenaran yang diperjuangkan," tegasnya

Sementara itu, di tempat yang sama Perwakilan Aliansi Partai Poltik Penegak Konstitusi (AP3K) Sutiyoso, Didi Suprionto, dan B. Wiobo   menyetujui langkah PDS tersebut, guna menunjukan Kontitusi alainsi parpol yang tercedrai KPU.

Sekjen Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Didi Supriyanto mengatakan, saat ini KPU secara perlahan mencoba membunuh Partai politik dengan cara-cara keji, dengan mengesampingkan aspirasi rakyat, tanpa memberi rasa hormat pada putusan Bawaslu. "Untuk itu dengan terbukanya PKPI, untuk semua parpol yang berkualisi, kita sepakat satukan langkah untuk membangun pemilu yang lebih demokratis," jelasnya.

Sedangkan Ketua Partai Keadilan dan Perstuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan, KPU saat ini sangat terlihat mudah di provokasi Partai Parlemen. "Ngapain KPU dan Bawslu ikut campur dalam hal penetapan PKPI untuk menentukan keputusannya," sesal bang Yos.

Menurut Sutiyoso, DPR RI tidak usah usil terhadap parpol yang ada. Apalagi pada keberadaan Munas Parpol yang merupakan Forum yang mengikat untuk program kedepan dalam menentukan langkah politik. "Untuk itu, sengketa Parpol adalah lewat Regulasi yang sudah di atur dalam UU. Keputusan KPU-Bawaslu adalah final dan mengikat DPR jangan sampai membuat intervensi terhadap parpol yang telah menang dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," pintanya. (K-4/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar