About

Information

Jumat, 22 Februari 2013

Showbiz, Jumat 22 Februari 2013

Jumat, 22 Februari 2013 - 10:43:01 WIB
Kasus Andika Akan Segera Disidangkan
Diposting Oleh : Administrator 

Komhukum (Bandarlampung) - Kejaksaan Negeri Bandarlampung menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus mantan vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan yang diduga melakukan hubungan suami istri dengan Caca (17) gadis di bawah umur yang masih bersekolah.

"Kami telah menerima berkas Andika pada Kamis (21/02) dari Polresta Bandarlampung," kata Kepala Kejari Bandarlampung Widiantoro di Bandarlampung, Jumat (22/02).

Dia mengatakan Andika diduga pada 11-13 Desember 2012 melakukan hubungan suami istri dengan Caca. Mereka saat ini telah resmi menjadi suami-istri.

Menurutnya, perkara tersebut segera disidangkan. "Dalam waktu dekat kasus ini sudah bisa mulai disidangkan, dan untuk itu secepatnya kami ajukan ke pengadilan," kata Widiantoro.

Diperkirakan pada pekan depan perkara tersebut sudah siap disidangkan, dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Hartono.

Dalam kasus ini, menurut Widiantoro, Mahesa Andika akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana minimal tiga tahun, dan maksimal 15 tahun penjara, dengan denda minimal Rp. 60 juta atau maksimal Rp. 300 juta.

Andika ditangkap pada 14 Desember 2012 oleh petugas Polsek Tanjung Karang Timur (TKT).

Pada Sabtu (9/02) lalu Andika telah menikahi Caca di rumahnya di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Tanjungseneng. Andika melangsungkan pernikahan pada pukul 11.30 WIB.

Pernikahan ini adalah yang keempat bagi Andika, dan menurut dia sangat berkesan. "Ini pernikahan yang sangat berkesan bagi saya, karena dihadiri seluruh keluarga besar dari istri dan keluarga saya," katanya saat itu.

Ia mengatakan meskipun hanya diberikan waktu dua jam untuk melangsungkan pernikahan, menurut dia dapat bertemu keluarga sudah cukup berkesan.

"Saya akan tetap mengikuti proses hukum yang ada di negara ini, dan berharap dapat segera lepas dari masalah ini untuk kembali berkarya dan berkumpul bersama keluarga," kata Andika.(K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar