About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 18:34:10 WIB
SBY Tidak Pernah Instruksi Anas Mundur 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menegaskan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina partai tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk memundurkan Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum.

"Saya tidak meyakini Pak SBY melakukan hal seperti itu karena beliau kan sedang sibuk dengan tugas negara dan beliau ada di luar negeri sekarang," kata Pasek ketika ditemui di Gedung Nusantara II MPR/DPR di Jakarta, Selasa (5/02).

Dia juga mengatakan bahwa Presiden SBY tidak akan mengintervensi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan status hukum Anas Urbaningrum yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang dan Wisma Atlet.

"Saya kira tidak ada pernyataan Pak SBY yang meminta hal seperti itu. Beliau hanya ingin kepastian status hukum dari KPK karena ketidakpastian itu yang menyebabkan kondisi Partai Demokrat seperti sekarang ini," ujarnya.

"Namun, kepastian itu kan jawabannya secara hukum. Lagi pula, kepastian hukum itu kan tidak bisa dipaksa. Masa seseorang yang belum dinyatakan oleh hukum statusnya dijadikan tersangka. Itu namanya kriminalisasi dan itu pelanggaran HAM," lanjutnya.

Terkait kemungkinan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk penanganan masalah dalam tubuh partai, Pasek mengatakan, belum ada tanda-tanda Partai Demokrat akan melakukan KLB.

"Karena itu juga tidak diatur dalam arahan dasar rumah tangga partai, kalau ada hasil survei yang meresahkan maka harus KLB," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan kader-kader partai itu tidak akan dengan mudah memundurkan Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum terkait upaya menyelamatkan partai yang turun elektabilitasnya.

"Saya yakin Anas juga ingin menyelamatkan Partai Demokrat karena dia juga tidak ingin partai ini terpuruk. Namun, itu bukan berarti hal ini mengharuskan Anas untuk mundur," kata Max.

Bagaimanapun juga, menurut dia, seluruh kader Partai Demokrat harus ikhlas untuk menerima keadaan partai terkait opini publik tersebut.

"Sebagai senior dan salah satu pendiri partai, saya prihatin dengan apa yang melanda partai. Kalau memang Anas harus mundur ya akan mundur, tapi bukan berarti dimundurkan dengan alasan yang tidak konstitusional," ujarnya.

Dia berpendapat, untuk menangani masalah opini publik tentang kader Demokrat yang korup, partainya akan tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada dan mekanisme di dalam partai.

"Persoalan yang menyebutkan bahwa Pak SBY harus meminta Anas untuk mundur, landasan utamanya harus tetap hukum. Artinya, beliau tidak dapat membuat keputusan sementara yang dianggap bersalah (Anas) belum ada ketetapan hukumnya," ungkapnya.

"Andaikan ada teman-teman yang tidak sesuai dengan 'jalur partai', mari kita 'legowo' untuk akhirnya mengikuti keputusan tertinggi demi keselamatan partai," katanya.

Dia menekankan bahwa Partai Demokrat tidak akan mengambil keputusan gegabah dengan memecat kader yang belum dinyatakan bersalah oleh hukum walaupun opini publik telah menilai kader tersebut bersalah.

"Kami akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam mengambil keputusan dan jangan sampai arogan. Saya kira 100 persen pengambilan keputusan ini, kami serahkan kepada Pak SBY," kata Max. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar