About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 14:06:38 WIB
KPK Telaah Dugaan Skandal SPT Pajak Cikeas
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait Surat Pajak Tahunan (SPT) 2011, keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk KPK akan ditelaah terlebih dahulu. Hal itu untuk tiga tujuan, pertama, apakah data itu benar dan didukung data dan informasi yang lengkap. Kedua, apakah laporan itu masuk domain KPK. Ketiga, apakah laporan itu masuk kewenangan KPK atau tidak.

”Kami belum mengetahui secara pasti laporan masyarakat terkait SPT pajak keluarga Presiden. Kita segera melakukan pengecekan secara langsung ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK,” kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/02).

Johan menjelaskan, SPT pajak termasuk perubahannya merupakan domain penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyelidiki dan menyidiknya. Jika terindikasi pidana pemalsuan, itu menjadi domain kepolisian.

KPK, kata Johan, baru bisa masuk ke dalam skandal pajak itu bila ada dugaan suap dalam pengurusan SPT keluarga Presiden SBY. ”Kalau ada suap dalam pengurusan itu, itu urusan KPK. Kalau ada pegawainya yang terima suap untuk ngurusi itu, bisa KPK masuk. Tapi, saya mesti cek dahulu, bagaimana laporan itu. Apa sudah ada apa belum,” paparnya.

Seperti diketahui, kemarin sejumlah tokoh yang tergabung dalam Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menyatakan skandal dugaan pajak yang melibatkan keluarga Presiden SBY yang disebut Y-Gate sebagai momentum menggulingkan presiden dari jabatannya. 

Para tokoh di antaranya mantan Menko Perekonomian Fuad Bawazier, Koordinator Petisi 28 Harry Roesli, pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dan aktivis feminisme Ratna Sarumpaet.

Mereka mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan skandal dugaan pajak keluarga SBY. Koordinator Petisi 28 Harry Roesli menyatakan, skandal pajak merupakan persoalan yang sangat penting karena Presiden SBY pada tahun 2009 pernah menyampaikan seorang warga yang baik harus taat pajak.

”Bukannya taat pajak, malah kemplang pajak. Atas terbongkarnya kasus ini, kami simpulkan dengan tiga tuntutan: Gulingkan SBY, sita dan nasionalisasi aset dan harta negara yang dikuasai oleh asing, serta bentuk pemerintahan transisi,” kata Roesli di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sedangkan pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens menyatakan, kedatangan para tokoh kemarin bertujuan untuk mengupas persoalan pajak keluarga Cikeas. Skandal pajak merupakan persoalan serius yang harus diungkap. Berdasarkan laporan DJP pada tahun 2011, Presiden SBY memperoleh kekayaan dalam SPT tahun 2011 kuartal pertama sebesar Rp. 1,37 miliar.

Dalam setahun mendapatkan tambahan Rp. 107 juta sebagai royalti. Dalam dokumen itu juga terungkap, SBY buka rekening bank dengan total Rp. 4,98 miliar dan USD589.189 atau sekitar Rp. 5,7 miliar. 
”Dalam SPT tersebut tidak disebutkan detail dari mana sumber keuangan. Jadi ada persoalan sumber keuangan dan pertanggung jawaban pajaknya,” ungkap Boni. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar