About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 13:19:51 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Rekening LHI Segera Diblokir KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memblokir rekening Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), tersangka kasus suap kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pasca penetapan LHI sebagai tersangka, KPK melakukan dua hal. Pertama, mengajukan surat penelusuran rekening dan laporan analisis transaksi LHI kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak.

”Sekarang belum karena belum diperlukan. Tetapi kalau ada transaksi mencurigakan, (rekening) tersangka tentu kita blokir. Mana-mana yang diblokir itu kan tergantung penyidik. Itu dilakukan berdasarkan data dan informasi,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, semalam.

Kedua, pihaknya melakukan asset tracking atau penelusuran kepemilikan aset. Dua langkah itu tidak hanya dilakukan untuk tersangka LHI, tetapi juga kepada tersangka lainnya.

Menurutnya, dua langkah itu merupakan protap yang mesti dijalankan KPK. Saat ini, kata Johan, KPK masih melakukan asset tracking tersangka LHI. Karenanya, belum ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik.

”Asset tracking sedang kita lakukan sejak minggu kemarin. Soal penerapan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentu tergantung dari pengembangan. Sampai hari ini belum ada,” paparnya.

Bahkan Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pihaknya terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan Menteri Suswono dalam perkara penyuapan penambahan kuota impor daging untuk PT. Indoguna Utama tersebut. Samad bahkan memastikan, pihaknya juga akan memanggil Suswono.

”Semua dugaan-dugaan dan semua fakta-fakta yang ada kaitannya dengan impor daging kita tentu akan dalami terus. Apabila diperlukan keterangan Menteri Pertanian, KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Sementara itu kuasa hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Mohammad Assegaf membentuk tim investigasi mengurai secara detail kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan kliennya.

”Kita harus menggali versi dari klien kita apa. Itu tugasnya lawyer. Apa sih tanggapan dia soal kasus ini. Apakah betul dia melakukan apa yang disangkakan KPK soal impor daging. Kita ingin dengar dari versi klien kita,” kata Assegaf di tempat yang sama. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar