About

Information

Senin, 11 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Senin 11 Februari 2013

Senin, 11 Februari 2013 - 09:19:36 WIB
Pembongkaran Kasus Sapi Dan Keterlibatan Mentan Harus Jadi Prioritas KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius dan jeli menelusuri keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dalam kasus korupsi impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengatakan, penyidik KPK jangan hanya mengandalkan keterangan para tersangka atau sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan.

Namun, penyidik harus melakukan investigasi menyeluruh, termasuk soal kuota impor daging yang merupakan instrumen kuat keterlibatan menteri. Penyidik harus profesional dan tidak bergantung pada keterangan saksi atau tersangka.

”Para tersangka atau saksi bisa jadi pasang badan untuk menyelamatkan menteri, bisa saja ada kesepakatan di antara mereka. Di sini, penyidik perlu menggali alat bukti lainnya,”ujar Mudzakkir saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/02).

Menurut Mudzakkir, penyidik perlu menyelidiki mengapa kuota impor daging untuk PT. Indoguna Utama lebih besar dibandingkan perusahaan impor lainnya.

Mentan, kata Mudzakkir, layak menjadi tersangka jika terlibat langsung dalam penyuapan. Keterlibatan itu misalnya dalam bentuk intervensi kebijakan, selain juga menerima aliran uang suap tersebut.

”Misalnya, besaran kuota impor daging atau intervensi agar perusahaan tertentu berhak mengimpor, padahal perusahaan itu tidak layak, atau intervensi lainnya,” paparnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Zulkarnain mengatakan, Mentan Suswono memiliki peran besar atas kasus tersebut. Suswono merupakan pihak yang paling berwenang dalam menentukan perusahaan mana saja yang menjadi importir dan kuota yang didapat perusahaan tersebut.

Sejak terbongkarnya kasus upaya suap impor daging sapi yang menyeret nama sejumlah pejabat, hingga politikus PKS, Kementan sontak menjadi perhatian publik dan KPK. KPK mencurigai adanya permainan kartel bahan-bahan pangan dari benih, pupuk, padi, gula, hingga garam di kementerian tersebut.

KPK bahkan telah mencekal Elda Devianne Adiningrat yang disebut-sebut sudah lama dikenal sebagai broker di bidang perbenihan. Berdasarkan informasi, Elda melalui perusahaannya, yaitu PT. Radina, pernah mengikuti tender benih jagung hibrida senilai Rp. 34,244 miliar. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar