About

Information

Jumat, 22 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Jumat 22 Februari 2013

Jumat, 22 Februari 2013 - 13:01:42 WIB
BPOM Lakukan Pemusnahan Barang-barang Ilegal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan penyitaan terhadap obat tradisional ilegal di daerah Ponorogo-Jawa Timur dengan jumlah temuan produk lebih kurang 283.760 botol.

Hari ini Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) dari Badan POM melakukan pemusnahan hasil pengawasan di tiga wilayah yaitu Jakarta, Bandung dan Serang.

Menurut Dra. Lucky Slamet, Kepala BPOM RI mengatakan pemusnahan kali ini berasal dari 3 wilayah dengan memusnahkan barang-barang berupa obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik dan pangan ilegal.

"Dari seluruhnya yang kami musnahkan, total nilai ekonomi mencapai Rp.1.376.849.161," ujarnya usai acara peresmian gedung baru  BPOM RI di Jl. As'syafiiyah No.133, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/02).

Ia juga memaparkan terkait total nilai ekonomi tersebut dengan barang yang disita. "Rincian temuan 594 item dan 79.376 kemasan," jelasnya.

Ke depan Badan POM RI sebagai anggota Tim TPBB akan terus berkomitmen dan berkoordinasi lebih insentif dan berkesinambungan dalam mengawasi barang beredar.

"Guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan,  pengawasan terhadap  barang yang beredar akan terus dilakukan," pungkasnya. (K-5/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar