Kamis, 07 Februari 2013 - 11:09:06 WIB
Berkas Raffi Cs Segera Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
"Ya Nanti setelah berkas dinyatakan lengkap Raffi dkk akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sambil menunggu, Raffi menjalani proses rehabilitasi," kata Sumirat saat dihubungi wartawan, Kamis (7/02).
Sumirat mengharapkan agar media sabar menunggu soal perlimpahan berkas Raffi Ahmad dkk tersebut.
"Sementara di tahanan BNN hingga berkasnya siap dilimpahkan kepada ke Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan yang lainnya akan menjalani rehabilitasi," lanjut sumirat.
Seperti diketahui berikut nama terperiksa lain, WT (34 tahun), konsultan restoran; MT (26), wiraswasta; RJ (22), wiraswasta; MF (35) wiraswasta; KA (21), mahasiswa; dan JA (34), wiraswas ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap pengguna dan dijerat Pasal 127. (K-5/Shilma)
0 komentar:
Posting Komentar