Kamis, 21 Februari 2013 - 13:13:32 WIB
Polisi Bekuk Tiga Bandar Shabu
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Penangkapan dilakukan berawal dari laporan warga setempat, karena ulah ketiga tersangka yakni Maris alias MR (40), Yuli alias AL (40) dan Andi Alias AN (40), sering meresahkan warga dan sering melakukan transaksi narkoba.
Berawal dari laporan tersebut, Kanit III Subdit II Kompol Gendi dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Petugaspun langsung melakukan penyelidikan tersangka Maris alias MR (40), warga Jl Mujidul RT 08 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka MR. Saat MR sedang berada di kawasan jl M. Isa. Dari tangan MR petugas pun menemukan satu paket shabu seharga Rp. 1,2 juta.
Dari hasil pengembangan, Polisi juga mengamankan kembali Yuli als AL (40) warga jl Musi Raya Barat No. 261 RT 26, Perum Keluarah Sialang Kecamatan Sako. Yuli diamankan akibat nyanyian MR saat diperiksa polisi dan menemukan satu paket shabu seharga Rp. 400 ribu.
Dari nyanyian Yuli petugas juga mengamankan nama Andi alis AN (40) warga jln Raya dusun Satu Desa Talang Balai Baru II No 049 Keluarahan Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja, OI.
Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan dua paket besar shabu Seharga 26 Juta.
Saat diperiksa petugas Yuli mengaku, dirinya baru mengedarkan shabu. " Aku baru 4 bulan pak mengedarkan shabu. Aku juga jual shabu ini untuk menutupi utang aku yang menumpuk," Ungkap residivis narkoba ini yang baru keluar 6 bulan lalu.
Sedangkan Andi mengaku, dirinya menjadi bandar shabu barung 3 bulan belakangan ini."Saya menjual shabu terpaksa karena untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, lalu jual shabu ini karena saya tidak punya kerjaan lagi pak," urainya.(K-5/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar