About

Information

Rabu, 06 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Rabu 06 Februari 2013

Rabu, 06 Februari 2013 - 10:23:14 WIB
Merasa Ditipu, Juwita Laporkan Oknum Perwira Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Diduga telah menerima uang untuk menutup kasus pencurian dengan pemberatan, oknum polisi berinisial Ipda S dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan.

Oknum polisi tersebut dituduh telah melakukan penipuan berupa uang penutup kasus tapi tersangka tetap juga ditahan.

Dari keterangan pelapor bernama Juwita (27), kasus itu terjadi empat tahun lalu. Suaminya, Topan (29) terlibat kasus percobaan penjambretan.

"Saat itu kami sudah melakukan upaya damai dengan korban. Kami memberikan uang Rp. 12 juta kepada S yang saat itu Kanit Reskrim Polsek Kalidoni. Dia menjanjikan kasus itu tidak dinaikkan," jelasnya, Rabu (5/02) pagi.

Kemudian, 27 November lalu, suaminya ditangkap oleh petugas Polsek Kalidoni masih terkait dengan kasus empat tahun lalu. Dan saat ini sudah diserahkan ke Jaksa.

Lebih lanjut ia menuturkan, empat tahun lalu Topan dan rekannya Yodi Ernas (32), terlibat kasus penjambretan bermotor terhadap korban Tuti Gustini di kawasan PHDM 2 Kecamatan Kalidoni.

Topan bertugas mengendarai motor, sedangkan Yodi merampas tas milik korban.

"Yodi sudah diproses dan sudah lama juga bebas. Dia hanya divonis lima bulan penjara atas kasus penjambretan itu," katanya lagi.

Lebih lanjut ia mengatakan, intinya maksud kedatangannya ke Polda adalah menuntut oknum Polisi berinisial S dan meminta keadilan dari penegak hukum yang ada. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar