About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 15:58:52 WIB
Miliki Ganja 1,1 Kg, Dul Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Palembang) - Bandar ganja berinisial P alias Dul (44) berhasil ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku yang merupakan warga Pasar Satelit Lubuklinggau tersebut ditangkap saat berbisnis ganja di Baturaja, Senin (4/02) malam.

Dari tangan Dul petugas kepolisian mengamankan 1,1 kg ganja, uang tunai sebesar Rp. 600 ribu dan satu unit HP Sony warna hijau.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres OKU AKBP Azis, Selasa (5/02) siang mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap karena memang sudah menjadi target pihak kepolisian selama ini.

Penangkapan itu sendiri dipimpin Kasat Narkoba Kaurbin Ops Narkoba Ipda Suparyun serta Kanit I Narkoba Aiptu Kolman Semedi dan Kanit II-pda Narkoba Roy Zulisrin.

"Kini tersangka masih diproses lebih lanjut terkait pemilikan barang haram seberat 1,1 kg tersebut," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga masih akan mendalami kasus ini. Sebab katanya, diyakini kegiatan tersangka selama ini tidak hanya sendiri, akan tetapi bisa jadi melibatkan beberapa orang lain. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar