About

Information

Kamis, 07 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Kamis 07 Februari 2013

Kamis, 07 Februari 2013 - 14:40:04 WIB
SBY Tak Konsisten Dalam Penegakkan Hukum
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai telah bersikap tidak konsisten terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

Sikap inkonsistensi itu ditunjukkan dengan pernyataan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Harjapamekas mengatakan sebagai seorang presiden, SBY tidak selayaknya menyatakan desakan itu. Sebab, selaku kepala negara tentu himbauan tersebut bisa disebut sebagai upaya intervensi.

“Menurut saya itu sudah intervensi, seorang Presiden meminta itu, maka sudah intervensi. Harus konsisten. Dulu beliau katakan takut melakukan intervensi. Kan ada UU yang menjamin independensi KPK, jadi tidak bisa apakah itu legislatif ataupun eksekutif untuk melakukan intervensi,” tandas Erry di Jakarta, Kamis (7/02).

Menurut Erry, meski itu terkait dengan kader partainya, SBY seharusnya tetap konsisten dan menyerahkan saja penanganannya kepada KPK walaupun KPK belum ada tindakan terhadap Anas Urbaningrum.

Hal itu bukan karena KPK menggantungkan status seseorang. Kemungkinan, kata Erry, disebabkan kurangnya bukti yang dimiliki KPK. “Percayakan saja kepada KPK,” tandasnya.

Persoalan intervensi ini juga menjadi sorotan Komisi III DPR saat menggelar rapat kerja (raker) dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sejumlah anggota Komisi III DPR pun mengkritik pernyataan Presiden SBY perihal permintaannya agar KPK segera menetapkan status hukum Anas Urbaningrum. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar