About

Information

Selasa, 12 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 12 Februari 2013

Selasa, 12 Februari 2013 - 11:27:42 WIB
Partai Politik Diselimuti Kurangnya Kuota Caleg Perempuan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Partai politik (parpol) masih sulit memenuhi kuota 30% calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. 

Hal itu bisa menjadi ancaman bagi parpol karena berdasar pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), parpol yang tidak memenuhi kuota 30% caleg perempuan di daerah pemilihan (dapil) tertentu tidak akan diikutsertakan ikut pemilu di dapil tersebut.

Sementara beberapa parpol mengaku sangat kesulitan memenuhi syarat tersebut di daerah tertentu karena terbentur minat dan adat masyarakat setempat yang tidak memungkinkan bagi perempuan terjun ke dunia politik.

Kesulitan ini dialami hampir seluruh partai seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Partai Golkar dan Demokrat mengakui, ada juga daerah yang melebihi syarat pemenuhan kuota 30% perempuan, namun di daerah tertentu malah kekurangan.

Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin, pihaknya sudah menerima laporan soal caleg dari pengurus Partai Golkar di berbagai daerah. Namun, di beberapa daerah masih kekurangan.

“Partai sedang mempertimbangkan untuk yang melebihi kuota agar dapilnya dipindah. Tetapi, itu juga tidak mudah karena faktor keterpilihan,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini di Jakarta, Selasa (12/02).

Hal sama juga dialami Partai Demokrat. Namun, Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengakui pihaknya tidak sekadar memenuhi syarat Undang-undang soal keterwakilan perempuan.

“Kita juga memprioritaskan kualitas. Memang jumlah partai sedikit sehingga berpeluang banyak bakal caleg. Namun, hanya sedikit perempuan yang mau berpolitik dan semakin sedikit yang mau menjadi caleg,” jelasnya.

Nurpati menjelaskan, di wilayah- wilayah tertentu seperti Aceh dan Papua, perempuan memiliki keterbatasan secara agama dan adat sehingga menjadi kendala dalam perekrutan caleg perempuan.

Kendati begitu, Partai Demokrat tetap meyakini bisa memenuhi kuota 30% sebagaimana disyaratkan UU Pemilu.

“Proses pencalegan di Demokrat sedang berlangsung, seluruh anggota DPR/DPRD diminta duluan untuk mengisi data. Untuk caleg perempuan, karena prosesnya masih berlangsung, belum diketahui kuantitasnya apakah cukup atau tidak. Tetapi pada Pemilu 2009 Demokrat mampu mencukupi caleg perempuan sesuai UU,” tukasnya bangga.

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengaku bahwa partainya kesulitan memenuhi kuota 30% caleg perempuan meski aktivis perempuan di Gerindra sebenarnya cukup signifikan. 

“Rata- rata hanya ingin menjadi simpatisan. Sangat jarang perempuan Gerindra yang mau menjadi caleg, jadi ini dilema juga. Kader perempuan lebih banyak hanya mengabdikan diri untuk aktivitas sosial sementara UU mengharuskan itu terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip memang itu harus terpenuhi karena merupakan amanat Undang-undang. Namun, di daerah memang diakui ada kendala karena beberapa daerah seperti Papua, Aceh dan Madura.

Ada hambatan geografis dan kultural untuk memenuhi kuota 30%. Tetapi karena memang sudah diwajibkan, tentu parpol mau tidak mau tetap akan memenuhinya.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, masalah kaderisasi masih menjadi persoalan serius bagi semua partai.

Akibat kurangnya kaderisasi yang terarah, partai hanya menjadikan ajang pemilu sebagai kompetisi musiman tanpa menyiapkan siapa yang bakal diusung sebagai caleg.

“Akibatnya, untuk memenuhi itu seringkali khususnya di daerah asal comot, termasuk memasukkan istri atau anak perempuannya sebagai caleg dengan asumsi beruntung kalau jadi dan kalaupun tidak, ya tidak apa-apa,” ungkapnya. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar