About

Information

Selasa, 19 Februari 2013

Nasional ( Umum ), Selasa 19 Februari 2013

Selasa, 19 Februari 2013 - 06:43:54 WIB
KPK Lambat Usut Korupsi Gubernur Sultra, Kendari Bisa Rusuh
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Kendari) - Bentrokan terjadi antara Mahasiswa-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Sultra (ARMST) dengan polisi di Kendari Sulawesi Tenggara. Peristiwa itu mengakibatkan 3 mobil plat merah terbakar dan 15 mahasiswa dan warga ditangkap.

Menurut Ketua BEM Universitas Haluoleo (UNHALU) Kendari Syawal Riyaman, bentrokan itu terjadi
akibat KPK tidak kunjung bertindak terkait laporan Masyarakat dan Mahasiswa terhadap Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Gubernur Nur Alam sejak tahun 2010.

"Dengan kedok Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) Pergub No.8/2010 yang diperkirakan mencapai Rp. 2 triliun per tahun untuk wilayah Sulawesi Tenggara dan bisa mencapai Rp. 60 triliun untuk 33 Provinsi di seluruh Indonesia," kata Syawal melalui surat elektronik kepada Komhukum.com di Kendari, (18/02).

Ditegaskan Ketua BEM UNHALU itu, lambatnya penyikapan KPK terhadap pengaduan berikut berbagai barang bukti yang sudah dilakukan berkali-kali sejak tahun 2010 itu melahirkan pertanyaan sekaligus kemarahan masyarakat dan mahasiswa.

Syawal menegaskan, peristiwa bentrokan yang disertai pembakaran dan lambannya pimpinan KPK merespon pengaduan masyarakat dalam pemberantasan Korupsi harus segera disikapi oleh KPK. Dia mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam agar peristiwa bentrokan itu tidak berulang di kemudian hari.

"Kami juga mendesak agar aparat kepolisian tidak bertindak represif dan bebaskan semua masyarakat dan warga yang ditahan," pungkasnya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar