About

Information

Selasa, 29 Januari 2013

Nasional ( Kriminal ), Selasa 29 Januari 2013

Selasa, 29 Januari 2013 - 13:03:39 WIB
BNN Bidik Penyedia Narkoba di Rumah Raffi Ahmad
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Penangkapan Raffi Ahmad serta 16 rekannya yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan menjadi peringatan keras bagi para artis.

Raffi Ahmad bersama rekan-rekannya yang di antaranya berprofesi sebagai artis, politisi, pengacara, mahasiswa digerebek oleh pihak BNN di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, karena diduga sedang melakukan pesta narkoba.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Benny Joshua Mamoto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diamankan dari rumah Raffi Ahmad, pihaknya memastikan ada lima orang yang positif menggunakan narkoba.

Dan hari ini BNN akan melakukan pemeriksaan kembali untuk mencari tahu peranan masing-masing orang dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Ya, kita mau cari tahu siapa yang mencari, dan siapa yang berperan menyediakan narkoba kepada mereka," terang Benny, Selasa (29/01).

Ia mengatakan, dari pengembangan kasus ini nantinya akan dicari tahu bagaimana peredaran narkoba di kalangan artis.

"Selama ini BNN mensinyalir bahwa dunia artis merupakan salah satu pangsa pasar narkoba yang diincar sejumlah sindikat," pungkasnya. (K-2/Shilma)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 29 Januari 2013 - 12:38:12 WIB
Ketua Komnas PA Kaget Wanda Hamidah Ditangkap BNN
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak  hari ini mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menemui Wanda Hamidah yang saat ini berada di tahanan BNN.

"Kehadiran untuk hari ini untuk komunikasi terputus, hari ini kami diizinkan," ujarnya di gedung BNN, Selasa (29/01) siang.

Arist mengaku kaget dengan pemberitaan yang muncul, karena selama ini Wanda Hamidah yang sudah dikenal Arist selama 8 tahun sosoknya dikenal peduli secara sosial, concern terhadap sosial, karena anti narkoba.

"8 tahun sosoknya peduli secara sosial, concern terhadap sosial, concern perdagangan anak dan perempuan. Saya dikagetkan, ini sudah ekspos," tuturnya.

Selain menjadi politikus di PAN Wanda juga menjabat di Komnas Perlindungan Anak sebagai Komisioner di bidang advokasi.

"Kalau terbukti dia harus bertangung jawab sebagai hukum Komisioner Advokasi Komnas PA selama 2 periode kurang lebih 6 tahun," lanjutnya.

Meskipun begitu Arist mengatakan bahwa dirinya belum merasa kecewa dengan pemberitaan yang mengaitkan rekannya tersebut .

"Kalau kode etiknya dilanggar, ya harus terima konsekuensinya. Namun saya belum kecewa, karena saya belum tahu dia terlibat atau tidak," tandasnya. (K-2/Shilma)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 29 Januari 2013 - 10:50:13 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di LP
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Jakarta) - Pihak kepolisian kembali  berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari dalam penjara oleh tiga warga negara asing yang merupakan narapidana yang sudah divonis hukuman mati.

Ketiga narapidana tersebut berasal dari  dari Nigeria, Singapura dan Malaysia.

Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/01) mengatakan kasus kali ini ada keterlibatan dari narapidana yang sudah divonis mati.

"Ada keterlibatan dari napi pertama di Nusakambangan satu Nigeria satu singapura dan di cipinang seorang Warga Negara Malaysia, mereka sudah vonis mati. Mereka mengendalikan dengan menggunakan HP ,"  ujar Brigjen Pol Sudjarno.

Brigjen Pol Sudjarno memaparkan barang bukti narkoba yang disita senilai Rp. 13 Miliar terdiri dari 6,2 Kg shabu, 6700 butir ekstasi bulat, 2300 butir ekstasi kapsul dan 1.100 butir pil jenis H5.

"Kalau dikonversikan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 13 Miliar lebih. Tokoh central sindikatnya ada di Malaysia belum ditangkap. Dia membawahi tiga WNA tadi," jelasnya.

Sudjarno menuturkan, Saat ini jumlah tersangka yang sudah ditangkap sendiri sudah ada 16 orang.

Di antaranya 11 tersangka merupakan WNI ditangkap di luar LP, dua tersangka merupakan penghuni LP Nusakamangan ( Warga negara Sigapura dan Nigeria) dan Empat tersangka merupakan penghuni LP Cipinang (3 WNI dan satu WN Malaysia).

"Ada 16 tersangka yang sudah kita tangkap dan selebihnya kita hadirkan ada 11 sisanya ada di LP dan sudah kita proses juga di sana. Termasuk tiga warga negara asing tadi Singapura, Malaysia dan Nigeri yang sekali lagi saya katakan mereka sudah medapatkan vonis mati," kata Sudjarno

Selain itu, Ditres Narkoba, Kombes Pol Nugroho Aji menambahkan pengungkapan sindikat narkoba internasional ini berawal dari informasi dari masyarakat melalui SMS on line 1717 Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kita membuka SMS online kepada masyarakat kemudian bisa kita lakukan penyidikan lalu kita ungkap," kata Nugroho Aji. (K-5/Shilma)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 29 Januari 2013 - 10:27:16 WIB
Kasus "Raffi Cs", Tujuh Orang Terbukti Konsumsi Narkoba
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Jakarta) - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan tujuh dari 17 orang yang ditangkap di rumah artis Raffi Ahmad termasuk pemilik rumah, Minggu (27/01) dini hari, urinenya terbukti mengandung zat narkoba jenis baru.

Sumirat, dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (28/01) malam, menyebutkan lima dari tujuh orang tersebut merupakan orang yang inisial sudah disebutkan ditambah dua orang baru berinisial R dan RJ.

"Salah satu orang tersebut berprofesi pekerja seni (artis)," katanya.

Sebelumnya BNN telah menetapkan lima orang yang telah dinyatakan positif itu berinisial K, W, J, dan MF.

Kelimanya berprofesi sebagai mahasiswa, konsultan restaurant, dan pengacara.

Humas BNN menjelaskan bahwa zat baru ini merupakan zat kimia yang mencampurkan beberapa zat untuk dibuat narkotika jenis baru.

Atas temuan ini, lanjutnya, BNN masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, ataupun Badan Narkotika Internasional.

"Karena zat tersebut hukumannya tidak masuk dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ke depan bisa dimasukkan (jenis) narkoba," katanya.

Sumirat juga mengungkapkan bahwa hingga Senin malam pihaknya belum menentukan tersangka.

"Sampai malam ini belum menentukan status tersangka. Ke-17 orang masih menjalani pemeriksaan, mungkin besok pagi atau siang (Selasa 29/1) diumumkan," katanya.

Dia mengatakan bahwa BNN masih memiliki waktu proses pemeriksaan selama 3x24 jam dan bisa ditambah 3x24 jam.

Seperti diketahui, BNN tetap melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/01) sekitar 04.30 WIB.

Anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan artis Zaskia Sungkar serta suaminya Irwansyah termasuk diamankan oleh BNN bersama Raffi Ahmad. (K-5/el)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 29 Januari 2013 - 08:18:02 WIB
BNN Tentukan Nasib Empat Artis Hari Ini
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Jakarta) - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memutuskan status artis Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah hari ini Selasa (29/01). 

Seperti diketahui, BNN menggerebek dan menangkap Raffi dan teman-temannya serta menemukan sejumlah narkotika di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta. "Kami baru akan memutuskan statusnya hari ini dan hingga malam tadi masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi pada jumpa pers di Jakarta, Senin malam.

Sumirat mengatakan tim penyidik beranggotakan polisi, dokter dan psikolog masih terus memeriksa mereka secara maraton dan mereka masih bermalam di BNN hingga esok hari.

Hingga saat ini, kata Sumirat, pihaknya mengaku belum ada yang dipulangkan satu pun. Pasalnya, Narkotika adalah kejahatan tinggkat satu dan waktu proses penyidikan selama 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang 3 x 24 jam. Namun Jika nantinya tidak terbukti akan dilepaskan dan dipulangkan ke keluarganya masing-masing. 

Sementara itu, kemarin siang, ibu pemandu acara televisi Raffi Ahmad, Amy Qanita mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengunjungi putranya yang ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Bersama tiga orang termasuk pengacara Raffi, Sandi Arifin, Amy yang mengenakan baju hitam tiba di markas BNN dan tampak murung, lebih banyak diam saat wartawan menanyakan kondisi Raffi. Dia hanya mengatakan masih khawatir dengan kondisi anaknya dan langsung berjalan menuju salah satu lift di gedung BNN.

Seperti diketahui, selain Raffi, ada 16 orang lain yang ditangkap oleh BNN dalam penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus Jakarta pada Minggu (27/01) malam itu.

Sumirat mengatakan, ada tujuh orang yang urinenya terbukti mengandung zat narkoba jenis baru. Lima dari tujuh orang tersebut merupakan orang yang inisial sudah disebutkan ditambah dua orang baru berinisial R dan RJ.

"Salah satu dua orang tersebut berprofesi pekerja seni (artis)," jelasnya.

Humas BNN menjelaskan bahwa zat baru ini merupakan zat kimia yang mencampurkan beberapa zat untuk dibuat narkotika jenis baru. Atas temuan ini, BNN masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, ataupun Badan Narkotika Internasional.

"Karena zat tersebut hukumannya tidak masuk dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ke depan bisa dimasukkan (jenis) narkoba," ujarnya.

Sumirat juga mengungkapkan bahwa hingga Senin malam pihaknya belum menentukan tersangka. "Sampai malam ini belum menentukan status tersangka. Ke-17 orang masih menjalani pemeriksaan," urainya.

Seperti diketahui, BNN tetap melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/01) sekitar 04.30 WIB.

Anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan artis Zaskia Sungkar serta suaminya Irwansyah termasuk diamankan oleh BNN bersama Raffi Ahmad. (K-2/Roy)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 29 Januari 2013 - 06:59:46 WIB
Korban Penganiayaan Oknum Polisi Alami Trauma
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Padang) - Shaka Musti Diguna, mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UPI), Padang, Sumatera Barat korban dugaan penganiayaan IPDA "DPS" oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur, Kota Padang masih mengalami trauma.

"Sang buah hati (Shaka Musti Diguna) selain merasakan sakit, juga mengalami trauma akibat penganiayaan diduga dilakukan oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur," kata Muzirwan Mukhtar orang tua Shaka Musti Diguna di Padang, Selasa (29/1).

Menurut dia, sang buah hati tidak berani keluar rumah, jika mau keluar harus ditemani takut di jalan ada seseorang yang mau membuntuti. "Shaka Musti Diguna jika keluar rumah merasa ada seseorang yang mau membuntutinya di jalan," ungkap dia.

Pihak keluarga meminta Polresta Padang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur. "Oknum Kanit harus mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Muzirwan Mukhtar.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Era Purnama Sari mengatakan tindakan IPDA "DPS" oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Aparat seharusnya mengayomi masyarakat, bukannya melakukan kekerasan terhadap masyarakat. "Kapolri harus segera melakukan evaluasi terhadap kepolisian di Sumatera Barat terkait dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan oleh Polisi," kata dia.

Menurut dia, kasus kekerasan yang dilakukan oknum Kanit Reskrim itu menambah cacatan panjang kasus kekerasan yang dilakukan penegakan hukum di Sumbar. "Kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum pada awal tahun ini, dominan dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan jumlah korbannya mencapai sembilan orang," ungkap dia.

Dari catatan LBH Padang pada awal tahun ini saja, telah terjadi delapan kasus kekerasan yang dialami masyarakat sipil yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, hakim, dan juga TNI.

Berdasarkan data itu tambah Era Purnama Sari menunjukan buruknya kinerja kepolisian di Sumatera Barat. "Jika hal seperti ini dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan yang konsisten dari institusi kepolisian dalam memperbaiki anggotanya, tentu akan menjadi preseden buruk ke depannya di institusi kepolisian," ujar dia.

Kasus dugaan penganiyaan dilakukan Ipda "DPS" oknum Kanit Polsek Padang Timur, Kota Padang terhadap dua orang mahasiswa UPI pada 23 Januari 2013, saat razia dilakukan personel Polsek Padang Timur di depan Mapolsek Padang Timur.

Dua mahasiswa itu tidak memakai helm saat membawa kendaraan, namun datang oknum Kanit bersama beberapa orang anggota Polsek Padang Timur melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang diduga melawan pihak kepolisian saat razia. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar