About

Information

Rabu, 30 Januari 2013

Nasional ( Politik ), Rabu 30 Januari 2013

Rabu, 30 Januari 2013 - 08:25:27 WIB
Bila Priyo Diperiksa KPK, Golkar Tidak Berikan Bantuan Hukum
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Munculnya nama Wakil Ketua DPR asal Partai Golkar Priyo Budi Santoso dalam dakwaan Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetia, diakui KPK berasal dari keterangan saksi atau tersangka dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Bahkan KPK mengindikasikan akan melakukan pemanggilan terhadap Priyo. Dalam beberapa kasus yang sudah ditangani KPK, seringkali tindak lanjutnya justru berasal dari fakta persidangan. Meski demikian, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus Priyo ini kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, Golkar tetap menghormati jalannya persidangan sesuai prinsip peradilan yang merdeka. Golkar tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk dan cara apa pun.

”Bahkan Partai Golkar secara kelembagaan juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang menjadi tersangka atau yang disebut-sebut terkait suatu kasus korupsi,” ujarnya kepada Komhukum.com di Jakarta, Rabu (30/01)

Wakil Ketua MPR ini menilai kasus yang melibatkan Priyo ini masih sumir atau belum jelas. Memang nama Priyo Budi Santoso disebut- sebut dalam dakwaan JPU. Namun, kebenaran penerimaan fee 4,5% dari proyek pengadaan laboratorium dan Al Quran tahun anggaran 2011 tersebut masih dipertanyakan. ”Tetapi, masih sangat sumir, bahkan sumir sekali,” ucapnya.

Karena kasus ini masih sumir, kata Hajriyanto, terlalu berlebihan jika Priyo kemudian dihubungkan dengan pemeriksaan atau pemanggilan oleh KPK.

”Tadi saya katakan bahwa penyebutan namanya di pengadilan sangatlah sumir. Artinya, masih sangat jauh untuk sampai dipanggil sebagai saksi. Saya rasa terlalu spekulatif kalau kita berandai-andai ke sana,” jelasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bisa memeriksa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terkait rencana pemberian fee 4,5% dalam kasus dugaan pengadaan Al Quran dan laboratorium MTs di Kementerian Agama (Kemenag).

Dugaan pemberian fee tersebut terungkap dalam pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetia. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (28/01) sebenarnya dalam rangka mendakwa Zulkarnaen dan Dendy. Namun, dalam proses pembacaan itulah disebutkan ada nama Priyo Budi Santoso.
   
Atas fakta persidangan ini, ujar Johan, KPK akan memvalidasi terungkapnya nama-nama itu, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso. ”Kita yakin dengan dakwaan yang kita susun. Setelah dilakukan validasi, baru disimpulkan. Jika memang benar, KPK akan menindaklanjuti dan bisa saja dilakukan penyelidikan,” tandas Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. (K-2/Roy)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 30 Januari 2013 - 06:02:58 WIB
Bawaslu Diminta Mengevaluasi Peraturan KPU
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengevaluasi dugaan adanya 18 produk peraturan KPU yang telah dibuat.

"Bawaslu sesegera mungkin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) sehingga penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 berjalan sesuai dengan UU," kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (29/1).

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) tersebut menambahkan, berdasarkan kajian dan inventarisir ke lingkungan Komisioner dan Kesekjenan KPU, pihaknya menduga kuat berubah-ubahnya peraturan KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014 adalah salah satu bukti yang tekuat.

"Sangatlah aneh lembaga sekaliber KPU yang sudah berkali-kali menyelenggarakan Pemilu bisa dengan seketika mengubah keputusannya," katanya. Menurut Junisab, Bawaslu harus segera melakukan investigasi administratif terhadap kinerja KPU. "Jangan sampai kesalahan yang dilakukan KPU itu hanya didiamkan saja," ujarnya menambahkan.

Untuk itu, katanya, IAW mendorong  Bawaslu bisa menggandeng Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membentuk TPF demi independensi dan kinerja yang lebih kuat dalam menuntaskan dugaan kejanggalan ini. "Sehingga publik bisa percaya Pemilu tahun 2014 mendatang lebih berkualitas jika dibandingkan Pemilu 2009 lalu," jelas Junisab Akbar. (K-4/EIO)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 30 Januari 2013 - 05:57:46 WIB
Kinerja Menteri KIB II Dinilai Semakin Merosot
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Tahun politik tinggal selangkah lagi, hal itu menyebabkan kepercayaan publik terhadap kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yang saat ini dipimpin oleh SBY, dinilai semakin merosot. 

Karena, menurut para publik meyakini bahwa para menteri itu akan lebih sibuk mengurusi partainya dengan semakin dekatnya pemilu. Menurut Survey Nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI), dilihat dari persentase survey  86.35% publik meyakini, bahwa menteri-menteri di kabinet yang dipimpin SBY, akan lebih sibuk mengurusi partainya.

"86.35% publik khawatir menteri bekerja tidak sungguh-sungguh. Menteri yang berasal dari parpol (Partai Politik) akan lebih fokus mengurusi partai," ujar Ardian Sopa, Peneliti dari LSI di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (29/1).

Ardian menjelaskan, para menteri itu akan lebih asyik mengurusi partai politiknya, karena mereka juga memiliki jabatan sebagai Ketua Umum Partai. "Sentimennya, menteri yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai," ujarnya.

Kemudian dia mencontohkan seperti Hatta Rajasa, yang menjabat Menko Perekonomian dan juga sebagai Ketua Umum PAN, kemudian Muhaimin Iskandar, sebagai Menakertrans, yang juga Ketua Umum PKB, dan Suryadarma ali, Menteri Agama, yang merangkap sebagai Ketua Umum PPP.

Berdasarkan survei LSI, meskipun ada 10.79% publik masih percaya dengan kinerja para menteri, merasa tidak khawatir dan 2.86% publik enggan menjawab, namun LSI menyimpulkan bahwa para menteri akan lebih sibuk mengurusi partainya. "Itu juga berlaku bagi para menteri yang memiliki jabatan strategis di partai politik, seperti Agung Laksono dari Golkar," tandasnya. (K-4/Shilma)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 30 Januari 2013 - 05:56:40 WIB
Liga Budaya Nusantara Mundur dari NasDem
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Beberapa pengurus dan anggota Liga Budaya Nusantara (Gayantara), organisasi sayap Partai NasDem memutuskan mengundurkan diri karena merasa idealisme yang diperjuangkan partai tersebut telah berubah.

"Kami (pengurus dan anggota Liga Budaya NasDem, red) menyatakan mengundurkan diri, karena situasi yang ada sudah tidak kondusif," kata Ketua Umum Liga Budaya Nusantara NasDem, Andre Hehanusa di Jakarta, Selasa (29/1).

Andre mengatakan bahwa perkembangan politik di tingkat internal Partai NasDem sudah tidak kondusif sejalan dengan keterpilihan Surya Paloh pada kongres pertama lalu. Dalam pernyataan sikapnya, Andre menyebutkan, bahwa organisasi sayap yang dipimpinnya selama ini berupaya memperjuangkan cita-cita gerakan perubahan yang digerakkan oleh kaum muda. 

Gayantara NasDem tidak berkenan dengan cara-cara kotor sejumlah tokoh di tubuh Partai NasDem melalui politik jalan pintas. Terlebih, adanya pemecatan sejumlah kader Partai NasDem melalui jalur-jalur inkonstitusional. Politik jalan pintas dan pemecatan itu dinilainya akan memengaruhi sistem dan etos kerja partai dan sayap-sayapnya. 

Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan meluluhkan cita-cita gerakan perubahan Partai NasDem. "Bagi kami politik adalah soal mengorganisasikan pikiran, dan itu tercermin dalam AD/ART organisasi. Semuanya membentuk mekanisme kerja organisasi yang hidup dan saling mendukung satu dengan yang lain," ucap Andre.

Beberapa pengurus yang turut mengundurkan diri, yakni Sekjen I Gusti Agung Anom Astika, Wasekjen Cesillia Aida, Bendum Henry Suparman, Wabendum Jainal Abidin dan seluruh ketua divisi berikut anggotanya.

Sekjen Gayantara, I Gusti Agung menambahkan, keinginan rekan-rekannya bergabung Gayantara NasDem didasari oleh niat dan semangat gerakan perubahan, tetapi idealisme itu dalam prosesnya justru berkebalikan, karena tidak pernah direalisasikan dengan sungguh-sungguh.

"Kami kecewa dengan keadaan yang demikian," katanya. Rencananya, seluruh pengurus yang mengundurkan diri itu akan mengembalikan surat keputusan nomor 1200-SK/DPP-NasDem/X/2012 mengenai pembentukan Gayantara ke DPP Partai NasDem. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar