About

Information

Kamis, 28 Maret 2013

FPI Dukung Langkah Adi, Perangi Ilmu Sesat Eyang Subur

Kamis, 28 Maret 2013 - 08:14:26 WIB
FPI Dukung Langkah Adi, Perangi Ilmu Sesat Eyang Subur
Diposting Oleh : Administrator 

Komhukum (Jakarta) - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan ikut mendukung langkah Adi Bing Slamet yang membeberkan praktek sesat yang diduga dilakukan Eyang Subur. Pimpinan FPI bahkan sudah meminta Adi Bing Slamet untuk meneruskan perjuangannya memerangi ilmu sesat.

"Beberapa bulan Adi Bing Slamet sudah melapor ke FPI, saya sendiri yang menerima. Kami mendukung siapapun yang ingin memerangi aliran sesat," ujar Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/03).

Menurutnya, sejak Adi Bing Slamet melaporkan aliran sesat tersebut, FPI kini terus mengawasi gerak-gerik Eyang Subur termasuk menempatkan orang-orang FPI di sekitaran rumah tokoh spiritual tersebut.

"Kami sudah mengawasi rumahnya, sudah ada orang-orang FPI ditempatkan di sana. Kami juga sudah pernah masuk rumah Subur," terangnya.

Begitupun terkait permintaan perlindungan Eyang Subur ke Mabes Polri, menurut Habib Salim, hal itu  sebagai suatu hal yang wajar. Namun FPI, akan tetap membantu Ading Bing Slamet.

"Kalau pengacaranya datang ke Mabes Polri untuk minta perlindungan itu hak dia. Tapi jangan salahkan kami juga untuk memberantas aliran sesat. Intinya aliran sesat tidak boleh dibiarkan, jangan ada di muka bumi," tegasnya..

Sementara itu, karena terus mendapat tekanan dari Adi Bing Slamet, Eyang Subur akhirnya bereaksi. Melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah, Eyang Subur hari kemarin resmi minta perlindungan ke Markas Besar Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/03).

"Kami tidak melaporkan Adi tapi meminta perlindungan hukum. Adi maksa bawa ormas untuk Eyang bicara di infotainment. Sebelumnya ada FPI, kami tidak mau ada bentrok fisik," kata Ramdan di Mabes Polri.

Menurutnya, kasus ini sudah cenderung berbau provokasi, mengarah ke adu domba. Adi dinilai telah melakukan penyebaran fitnah di mana-mana.

Untuk itu, pada pertemuan dengan Mabes Polri, Ramdan meminta agar aparat hukum menyelidiki motif di balik statemen Adi Bing Slamet.

"Beritanya tidak berimbang, membiarkan fitnah-fitnah. Kita berharap pihak Polri mampu melakukan penyelidikan atas statemen Adi," tegasnya.

Eyang Subur, kata Ramdan, sudah mengirim surat permohonan, memberikan informasi ke Mabes. "Kita meminta Pak Timur segera melakukan penyelidikan supaya tidak ada fitnah dari pihak Adi," ungkapnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar