About

Information

Kamis, 28 Maret 2013

PPB Tuntut Pemerintah Kongo Tindak Dua Tentara Pemerkosa Ratusan Gadis

Kamis, 28 Maret 2013 - 14:31:28 WIB
PPB Tuntut Pemerintah Kongo Tindak Dua Tentara Pemerkosa Ratusan Gadis
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (PBB) - Perserikatan Bangsa Bangsa pada Rabu memberi tenggat waktu sepekan kepada Republik Demokratik Kongo untuk mengambil tindakan terhadap dua tentara batalyon yang dituduh melakukan setidaknya 126 kasus perkosaan, kata para diplomat.

Kepala penjaga perdamaian PBB Herve Ladsous menyampaikan ultimatum itu pada pertemuan dengan Menteri Luar Negeri DR Kongo Raymond Tshibanda di markas PBB Rabu, kata para diplomat.

Pertemuan tersebut diselenggarakan pada saat Dewan Keamanan PBB bersiap melakukan pemungutan suara Kamis untuk menetapkan resolusi terhadap intervensi brigade untuk membantu memerangi kelompok tentara pemberontak di bagian timur DR Kongo.

"Pemerintah Kongo telah diberitahu bahwa tindakan tentara itu tidak bisa diterima dan akan ada dampak serius," kata seorang diplomat PBB.

Para pejabat PBB menegaskan bahwa Ladsous membahas kasus pemerkosaan itu dengan menteri luar negeri pada Rabu, namun tidak memberikan rincian dari ultimatum tersebut.

PBB mengancam dalam dua surat yang dikirim kepada pemerintah pada Februari untuk menghentikan bekerja dengan batalyon tentara yang terlibat kecuali tindakan diambil alih berkaitan kasus perkosaan itu.

PBB mengatakan setidaknya 126 perempuan diperkosa di kota Minova pada sekitar 20 November pada saat tentara mundur dari serangan gerakan pemberontak M23 di wilayah ibu kota Goma. Penjarahan meluas juga dilaporkan terjadi di sekitar Minova.

Tentara DR Kongo sangat bergantung pada peralatan dan dukungan militer PBB dalam upayanya untuk mengendalikan kelompok-kelompok bersenjata yang memegang kekuasaan di wilayah timur DR Kongo yang kaya sumber daya.

Tentara DR Kongo terkenal lemah dan telah banyak dikritik karena kebrutalannya terhadap warga sipil dan korupsi.

Para pejabat PBB mengatakan hal itu terjadi selama langkah maju M23 tahun lalu.

Pengamat HAM internasional Human Rights Watch mengatakan bahwa selama periode 10-hari, para prajurit "melanjutkan mengamuk memperkosa dan menjarah di Minova dan masyarakat sekitarnya." PBB mengatakan pada Desember bahwa para penyidiknya memiliki bukti sedikitnya 126 kasus perkosaan, dan bahwa dua tentara telah ditangkap karena perkosaan sedangkan tujuh lainnya untuk kasus penjarahan di sekitar Minova.

Namun kelompok hak asasi mengatakan tidak ada petugas yang telah ditangkap, dan tidak ada tuduhan-tuduhan yang telah ditindaklanjuti.

Human Rights Watch mengatakan dalam satu laporan pada Februari bahwa beberapa wanita mengatakan kepada para penyelidik bahwa "orang-orang berseragam tentara memaksa memasuki ke rumah-rumah wanita di malam hari, meminta uang dan melakukan pemerkosaan. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar