About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Anggota Exco Minta Pertanggungjawaban Djohar Arifin

Kamis, 14 Maret 2013 - 00:42:57 WIB
Anggota Exco Minta Pertanggungjawaban Djohar Arifin
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Sepak Bola 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Bob Hippy meminta pertanggungjawaban Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin terkait keputusannya yang tidak mengakomodir nama 18 pengurus provinsi pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 17 Maret.

Djohar, kata dia, hanya mengakomodir nama-nama pengprov PSSI sesuai dengan KLB Solo, 9 Juli 2011 meski 18 pengprov tersebut telah terjadi pergantian pengurus secara sah.

"Pak Djohar sendiri yang melantik dan menurunkan SK pada 18 pengprov itu. Maka Pak Djohar harus bertanggungjawab pada orang-orang yang telah dilantik," kata Bob Hippy usai pertemuan dengan Satgas Normalisasi di Kemenpora, Rabu (13/03).

Menurut dia, berdasarkan surat dari FIFA sudah ditegaskan bahwa voters atau pemilik suara yang akan terlibat pada KLB ini ada institusi. Dengan demikian 18 nama pengprov tersebut yang layak ikut kongres.

18 pengrov itu adalah Sumut (Darwin Syamsul), Sumbar (Toto Sudibyo), Jambi (Hadiyandra), Riau (Chaidir), Kepri (Roma Ardadan Julica), Sumsel (Ahmad Taufik), Bengkulu (Bando Amin), Lampung (Asvi Maphilindo).

DKI Jakarta (Rafaid Ismail), Jabar (Bambang Sukowiyono), Jateng (Ikhwan Ubaidillah), DIY (Djaka Waluja), Jatim (Lilik Suhartoyo), Kaltim (Victor Yuan), Gorontalo (Ali Sutjipto), Sulsel (Abadi Sirajudin), Sultra (Herry Faisal) dan Maluku Utara (Adam Marsaoly).

Dari 18 pengprov PSSI ini ternyata ada dua yang sudah bisa menyalurkan haknya yaitu Jambi dan Riau. Nama yang ada dalam keputusan PSSI maupun yang dipegang oleh anggota Komite Eksekutif adalah sama. Bob Hippy menambahkan, dengan adanya permasalahan ini pihaknya tetap mempertanyakan alasan penetapan voters yang diundang ke KLB. 

Penetapan seharusnya dilakukan dalam rapat dan diikut semua anggota Komite Eksekutif. "Dihadapan Pak Menpora, Pak Djohar juga mengakui jika 18 pengpov ini yang sah. Tetapi kenapa dalam Surat Keputusan (SK) berbeda?. Makanya harus dipertanyakan," katanya dengan tegas.

Berdasarkan SK Nomor : SKEP/32/JAH/2013 per tanggal 8 Maret, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin telah menandatangani daftar voters KLB PSSI 17 Maret dengan jumlah 100 pemilik suara. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar