About

Information

Rabu, 27 Maret 2013

Bocah 5 Tahun Dicabuli, Pelaku Bebas Berkeliaran

Rabu, 27 Maret 2013 - 16:55:52 WIB
Bocah 5 Tahun Dicabuli, Pelaku Bebas Berkeliaran
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Kasus pencabulan yang dialami oleh seorang bocah 5 tahun berinisial AKH kembali terungkap.

Menurut keterangan sang ayah inisial Y (35) mengatakan bahwa peristiwa tak senonoh itu terjadi pada pertengahan tahun 2012 lalu.

"Kejadiannya tanggal 15 Juni 2012 di tempat warnet saya. Pelaku dari pagi tidur di warnet, tapi pas habis shalat Jumat pelaku main warnet," ujar sang ayah di kediamannya, Rabu (27/03).

Ia melanjutkan bahwa menurut keterangan A (17), sanak saudaranya yang biasa menjaga warnet tersebut sempat melihat bahwa pelaku inisial TP (20) memangku korban.

"Pelaku TP (20), sehari-hari jadi tukang parkir di sebuah kampus. Kejadian di warnet yang lagi jaga A. Saat kejadian kebetulan saya (ayahnya, red) lagi keluar, sedangkan ibunya lagi memasak di dalam, saat itu anak saya lagi main komputer. Pelaku langsung duduk di belakangnya, langsung mangku. Kata saksi dia lihat pelaku mangku korban, tapi dia nggak tahu ada kejadian itu karena dia konsen main game pakai hetset," lanjutnya.

Ayahnya melanjutkan bahwa menurut keterangan A pelaku sempat memangku korban selama 20 menit.

"Anak saya dipangku 20 menit, pertama dibekap dari belakang, terus di-"ucuk-ucuk" pakai tangan kanan," lanjutnya.

Orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya dicurigai mengalami hal yang tak wajar setelah sang anak mengadu kepada ibu saat ingin buang air kecil dan di kemaluannya merasa sakit.

"Saat hari Jumat (15/06) sore harinya pas baru bangun tidur mau buang air kecil anak saya ngeluh kemaluannya sakit. Ibunya agak curiga, terus diperiksa sama ibunya, ada kemerahan, ditanya sama ibunya, korban bilang diucuk-ucuk (dikorek-korek)", jelasnya.

Sampai saat ini meskipun sudah dilaporkan oleh pihak keluarga dan proses pengadilan sejak bulan Februari lalu sudah berlangsung sebanyak 8 kali pelaku masih saja bebas berkeliaran tanpa ada penahanan dari pihak kepolisian. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar