About

Information

Jumat, 01 Maret 2013

Pasangan Calon Gubernur NTT Paparkan Visi-Misi

Jumat, 01 Maret 2013 - 13:18:27 WIB
Pasangan Calon Gubernur NTT Paparkan Visi-Misi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Kupang) - Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur, periode 2013-2018, memaparkan visi, misi dan program kerja lima tahunan di hadapan anggota DPRD setempat, sebagai pembuka masa kampanye.

"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, masa kampanye akan berangsung selama 14 hari dan dimulai hari ini yang diawali dengan pemaparan visi, misi dan program kerja masing-masin pasangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU-NTT), Jhon Depa, di Kupang, Jumat (1/03).

Dia mengatakan, masa kampanye pelaksanaan pemilu gubernur dan wakil gubernur digelar selama 14 hari terhitung mulai 1-14 Maret, dan setelah itu memasuki masa tenang untuk persiapan masuk pada hari pemungutan suara pada 18 Maret.

"Masa tenang akan dimulai pada 15-17 Maret dan pemungutan suara dilaksanakan pada 18 Maret. Pada hari terakhir masa kampanye, dilaksanakan debat antar pasangan calon," kata Jhon.

Dia mengatakan, pelaksanaan kampanye dibagi dalam lima regio sesuai jumlah pasangan calon gubernur. Lima regio pelaksanaan kampanye tersebut terdiri atas regio satu mencakup Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Alor.

Regio dua terdiri atas Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Belu, regio tiga mencakup Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, dan Nagekeo, regio empat mencakup Kabupaten Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

Sedangkan regio lima mencakup empat kabupaten di daratan Sumba yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Bentuk kampanye yang dilaksanakan oleh masing-masing pasangan calon, terdiri dari kampanye rapat umum dan rapat terbatas. Untuk kampanye dalam bentuk lain seperti rapat terbatas, akan diatur secara internal oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon, dengan tetap tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskannya, dalam jadwal kampanye yang ada itu, setiap harinya masing-masing pasangan calon akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan kampanye, baik berupa rapat umum maupun pertemuan terbatas di lima regio yang sudah ditetapkan itu, dengan lokasi yang berbeda.

Dia mencontohkan, pada hari kedua pelaksanaan kampanye, pasangan calon nomor urut satu, Esthon L Foenay-Paul Edmundus Tallo (Paul-Talo) berkampanye di regio satu, maka pasangan nomor urut dua, Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena di regio dua.

Pasangan nomor urut tiga, Christian Rotok-Abraham Paul Liyanto (Cristal) berkampanye di regio tiga sedangkan pasangan nomor urut empat, Frans Lebu Raya-Benni A Litelnony (Frenly) berkampanye di regio empat dan pasangan nomor urut lima, Benny Kabur Harman-Willem Nope (BKH-Nope) berkampanye di regio lima.

"Semua pasangan calon akan berkampanye di setiap regio berkisar antara dua sampai tiga kali, dalam bentuk baik rapat umum maupun pertemuan terbatas serta tatap muka dan dialog sebanyak 12 kali," kata Jhon.

Dia menambahkan, penetapan jadwal kampanye tersebut tertuang dalam keputusan KPU NTT nomor 11/ Kpts/KPU-Prov-018/2013. Keputusan itu menjelaskan tentang jadwal kampanye rapat umum, pertemuan terbatas, debat terbuka antar pasagan calon, tatap muka dan dialog, serta kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan dalam pemilu gubernur dan wakil gubernur NTT Tahun 2013. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar