About

Information

Senin, 18 Maret 2013

Polda Metro Ringkus Perampok di Taksi

Senin, 18 Maret 2013 - 14:07:26 WIB
Polda Metro Ringkus Perampok di Taksi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Aparat Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga tersangka perampokan menggunakan taksi "Pratama" terhadap dua orang penumpangnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada sabtu (9/03).

"Satu pelaku menjadi sopir, dua pelaku lainnya menumpang dari bagasi yang mengancam kedua korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (18/03).

Rikwanto menjelaskan bahwa awalnya kedua korban Flora Waas dan Lani Sawarno menumpang taksi "Pratama" berwarna putih yang dikemudikan tersangka, RU dari Grand Hyatt, Jakarta Pusat, menuju Pondok Kopi.

Salah satu korban menyuruh pengemudi taksi melewati daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, namun sesampainya di depan Apartemen Sudirman Park, muncul dua pelaku, RH dan AS dengan cara mendorong kursi belakang dari arah bagasi.

Kedua tersangka mengancam korban dengan senjata tajam, kemudian meminta nomor rahasia (pin) kartu anjungan tunai mandiri (ATM) korban. "Pelaku juga melakban muka dan mengikat tangan kedua korban," ujar Rikwanto.

Pelaku mengambil uang tunai melalui mesin ATM milik kedua korban hingga Rp. 45 juta, termasuk perhiasan dan telepon selular milik korban.

Selanjutnya, para tersangka membuang kedua korban di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto mengungkapkan tersangka RH ditangkap di Jalan Abdul Wahab, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebuah rumah.

Sedangkan, tersangka RU diringkus di Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Banten dan AS di Sawangan Depok, Jawa Barat.

Toni menyebutkan polisi menelusuri kemungkinan kelompok penjahat itu, dengan peristiwa perampokan terhadap penumpang taksi dengan modus yang sama di daerah Ambasador, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, tersangka RU mengaku sudah sebulan menjadi sopir taksi "Pratama", sebelumnya menjadi sopir angkutan kota Cileunyi-Cililin, Bandung, Jawa Barat. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar