About

Information

Minggu, 30 Juni 2013

Putin Tandatangani UU Anti Homoseksual

Minggu, 30 Juni 2013 - 22:22:42 WIB
Putin Tandatangani UU Anti Homoseksual
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Moskow) - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengesahkan undang-undang yang kontroversial, yaitu menerapkan hukuman bagi orang-orang yang "mempropagandakan" homoseksual, demikian pengumuman resmi dari pemerintah, Minggu (30/06).

Denda sebesar 200.000 rubel mata uang Rusia, atau setara dengan 6.700 dolar Amerika dikenakan untuk pelaku kegiatan yang tergolong "propaganda hubungan seksual di luar tradisi" kepada anak-anak, melalui media atau internet.

Tindakan propaganda yang dimaksud adalah yang bisa menyebabkan "penyimpangan pemahaman" bahwa hubungan homoseksual secara sosial dianggap setara dengan hubungan heteroseksual, demikian isi undang-undang tersebut. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar