About

Information

Senin, 14 Januari 2013

Nasional ( Korupsi ), Senin 14 Januari 2013

Senin, 14 Januari 2013 - 09:11:31 WIB
Gratifikasi Seks Lebih Dahsyat Dari Duit
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan fenomena gratifikasi seks skalanya jauh lebih dahsyat dari pada gratifikasi uang. Karena gratifikasi seks adalah suatu fakta dan sudah berlangsung sejak lama.

"Gratifikasi seks itu ada dan jumlahnya banyak. Saya banyak mendapat laporan soal itu," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta, semalam.

Mahfud mengatakan, gratifikasi seks umumnya diberi kepada orang yang kebal terhadap gratifikasi uang. "Banyak yang kebal terhadap uang, tapi tak kebal soal seks," jelasnya.

Praktik iming-iming seks seperti itu, kata Mahfud, sudah marak dilakukan sejak zaman Orde Baru. Khususnya ketika pejabat sedang ditugaskan jalan ke daerah-daerah. "Di sana yang ditawarkan ya seperti itu, seks," ingatnya.

Mahfud juga mengatakan pemerintah harus segera merumuskan aturan yang mengatur tentang gratifikasi seks. Karena Ia memperkirakan perumusannya tak akan mudah. Soal gratifikasi seks sulit dicantumkan dalam aturan tindak pidana korupsi.

"Sebab tak semua hubungan seks bisa ditakar dengan uang. Aturan harus ada, kan belum ada di undang-undang," ujarnya.

Wacana penyusunan aturan yang mengatur gratifikasi seks pertama kali disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK mengatakan aturan pelaporan gratifikasi seks masih sangat terbatas. (K-2/Roy)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Senin, 14 Januari 2013 - 02:08:08 WIB
Hakim Harus Membuat Jera Koruptor
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai hakim harus berani membuat jera kepada para koruptor. Banyak terjadi hukuman bagi koruptor jauh di bawah tuntutan jaksa pada proses peradilan mereka.

Contoh paling kini adalah terdakwa korupsi, yang juga bekas kader Partai Demokrat yang sedang berkuasa, Angelina Sondakh, yang divonis cuma 4,5 tahun penjara. Harta kekayaan Angie yang diduga hasil korupsi juga tidak disita untuk negara alias tidak ada proses pemiskinan.

"Peran hakim sangat menentukan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, hakim  harus berani memberikan efek jera dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa tindak pidana korupsi," katanya di Jakarta, Minggu (13/1).

Menurut Soesatyo, membuat jera para koruptor itu wewenang. "Perang" melawan korupsi harus dijaga momentumnya dan hakim berperan sangat menentukan di situ. 

"Tidak ada yang bisa menumbuhkan jera bagi perilaku korup kecuali vonis para hakim. Sebab, hanya para hakim yang berwenang menetapkan berat-ringannya hukuman bagi terdakwa korupsi bukan polisi, bukan jaksa dan bukan juga KPK," katanya.  (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar