About

Information

Rabu, 09 Januari 2013

Nasional ( Kriminal ), Rabu 09 Januari 2013

Rabu, 09 Januari 2013 - 10:47:26 WIB
Lima Anak ABG Dipaksa Jadi PSK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Palembang) - Kasus human trafficking kembali berhasil diungkap di Sumatera Selatan. Mapolda Sumsel Kembali mengungkap kasus tersebut melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap lima anak dibawah umur korban human trafficking yang dipekerjakan di Eks lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru) Palembang.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan yang masuk melalui SMS dan lansung dilakukan razia. Razia itupun membuahkan hasil, Ditreskrimum berhasil mengamankan lima anak wanita asal kota Bandung, Jawa Barat yang dijual ke Lokalisasi Kampung Baru dan dipaksa menjadi pelayan seks.

Dari pengakuan korban yang bernama L kepada petugas, dia datang ke Palembang tertipu oleh sesorang yang mengaku akam mempekerjakan mereka di salon dengan gaji 3 juta seminggu.

"Ternyata kami dibawa ke sini, mau keluar sulit. Karena terlilit hutang untuk biaya hidup di sana," kata wanita bertato tersebut.

Sedangkan teman korban W mengaku, orang tuanya tidak tahu kalau dia ke Palembang. Niatnya ingin bekerja meringankan beban orang tua tetapi berakhir ke dunia kelam.

"Sebelum pergi ke sini saya tidak tahu untuk berkerja biasa, eh tidak tahunya seperti itu," ungkapnya di Polda, (09/01) pagi. (K-5/Adi)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 09 Januari 2013 - 10:32:27 WIB
Terkait Kamatian RI, Polisi Periksa 16 Saksi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Jakarta)- Hingga saat ini hasil visum bocah kelas 5 SD yang meninggal dunia diduga akibat korban kekerasan seksual, belum diterima oleh Polres Jakarta Timur.

Pihak Polres Jakarta Timur mengatakan hasil visum masih dalam pemeriksaan dan pembahasan oleh pihak rumah sakit.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, pihaknya  telah memeriksa 16 saksi atas adanya tindak pelecehan seksual terhadap puteri bungsu dari enam bersaudara yang berinisial RI tersebut.

"Sampai hari ini kami telah memeriksa 16 saksi. Dari dokter resmi untuk hasil visum dan otopsi yang kami minta belum ada. Belum kami terima," ujarnya kepada beberapa wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (8/01).

Dari 16 saksi yang diperiksa adalah pihak keluarga dan juga tetangga tempat tinggal beserta teman-teman SD korban  yang didampingi oleh orang tuanya untuk dimintai keterangan tentang korban yang tinggal di lapak pemulung di Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres juga melanjutkan, hingga tanggal 08 Januari 2013 bahwa orang tua bocah malang dan pengacaranya belum membuat laporan kepolisian.

"Dari tanggal 29 Desember hingga hari ini tanggal 08 Januari 2013
dan untuk dasar penyelidikan pihak kepolisian membuat laporan polisi dengan cara jemput bola untuk mencari informasi-informasi mengenai keseharian bocah malang tersebut," lanjutnya.

Kapolsek menyatakan sejumlah informasi sudah didapat dari pihak orang tua korban.

"Yang kita dapatkan dari orang tuanya, kita tahunya bahwa anak ini sakit keras setelah dia dirawat di RS Persahabatan. Padahal 3 minggu sebelumnya anak ini sudah pernah dirawat di puskesmas. Kalau  tidak salah ada empat atau lima kali. Dikatakan radang, gejala tipes, dokter ahli katakan kelenjar getah bening itu yang pernah ada. Tahunya setelah 29 (29 Desember-red) pagi, karena anak itu panasnya tinggi, kemudian dibawa anak ini ke RS Persahabatan," bebernya.

Sampai saat ini Polres Jaktim, katanya, masih terus melakukan penyelidikan terkait para tersangka.

"Masih kita dalami seperti apa, kemarin sore kita di-back up dari Ditkrimum Polda, termasuk dipimpin Pak Direktur, Kombes Pol Toni, dengan kita ke TKP, melakukan scrap, kemungkinan ada benda-benda yang masih bisa diperiksa, melakukan scrap," jelasnya.(K-5/Yan)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 09 Januari 2013 - 05:26:56 WIB
Material Sisa Bentrok Sigi Dibersihkan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Sigi) - Aparat keamanan membersihkan material sisa-sisa bentrok antarwarga di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (8/1). Material sisa bentrok itu antara lain batu, kayu, papan hingga daun pintu yang berserakan di tengah Jalan Palu-Bangga.

Aparat kepolisian dibantu pasukan TNI juga membuka jalan yang sempat ditutup warga menggunakan balok kayu dan papan agar lalu lintas kembali normal. Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengatakan situasi bentrok antarwarga Desa Binangga dan Desa Beka saat ini sudah kondusif meski saat ini terdapat ratusan aparat yang bersiaga.

Bentrok antarwarga itu menyebabkan seorang warga Desa Padende tewas terkena tembakan senapan angin di bagian dada pada Selasa dini hari. Korban bernama Akbar itu ditemukan warga di dekat Pasar Marawola pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Korban tewas karena peluru senapan angin yang menembus dada hingga mengenai jantungnya. Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi penemuan mayat.

Pada Agustus 2012, seorang guru asal Desa Uwemanje, Kecamatan Marawola, ditemukan tewas saat bentrok antarwarga terjadi. Korban ditemukan tewas mengenaskan karena bacokan benda tajam di sekujur tubuhnya.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola berulang kali meminta aparat untuk bertindak tegas kepada pelaku bentrok karena kejadian tersebut sudah berulang-ulang. Selama 2012, telah terdapat empat korban tewas akibat bentrok antarwarga di Kabupaten Sigi. (K-4/EIO)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 09 Januari 2013 - 05:25:18 WIB
Tujuh Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Kalianda) - Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap tujuh orang tersangka terjerat kasus narkoba dan dua diantaranya merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Penangkapan dilakukan di berbagai tempat berbeda di wilayah hukum Polres Lampung Selatan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Adji melalui Kasubag Humas Polres setempat AKP Ferianda Eka Putra di Kalianda, Selasa (8/1).

Ia menyebutkan, tersangka kasus narkoba itu yakni Adin (32), warga Desa Negeripandan Kalianda, yang diduga menjadi pengedar sekaligus pemakai, Riki (27) warga Banding Kecamatan Rajabasa dan Yanto (39), warga Desa Rawarawa Kalianda. "Tiga tersangka ditangkap dikontrakannya Dusun Hara Desa Kelurahan Kedaton Kalianda, Senin (7/1) siang," ungkap dia.

Kemudian, pada hari yang sama, pihaknya juga menangkap tiga tersangka lain yakni Masrony (34) warga Desa Sukajadi Kalianda, Muhlisin (43) seorang PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Widodo (49) PNS Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan. "Enam tersangka itu ditangkap karena diduga sebagai pengguna narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," kata dia.

Ia menambahkan, Satnarkoba juga menangkap Adi Wahyudi alias Naga warga Kalianda yang merupakan pengedar narkoba jenis shabu-shabu. Dari hasil penangkapan itu, lanjutnya, pihaknya menyita barang bukti berupa barang bukti 0,47 gram shabu-shabu, "bong" dana korek api sebagai alat hisap barang terlarang itu. "Tersangka masih berada di Mapolres Lampung Selatan untuk penyelidikan dan pengembangan kasus ini lebih lanjut," kata Ferianda. (K-4/EIO)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tragis! ABG Diperkosa Tiga Pemuda di Rumah Kosong
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Bantul) - Tragis nasib seorang remaja putri yang masih ABG asal Bantul jadi korban nafsu bejat tiga orang pemuda. Gadis berusia 15 tahun yang tidak tamat SD itu diperkosa secara bergiliran oleh tiga pemuda usai dicekoki ciu (minuman keras lokal).

Tidak terima dengan kebejatan tiga permud itu paman korban RMD melaporkan kejadian naas yang menimpa keponakannya itu kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul. Saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Selasa (8/01) RMD menceritakan perihal nasib tragis yang dialami keponakannya itu.

Ia menuturkan, awalnya korban dijemput sekitar pukul 06.00 WIB oleh BG, warga Jetis, Bantul. Korban dan BG kenal melalui pesan singkat (SMS).

"Pihak keluarga sempat mencari ke mana-mana, tapi tidak ada yang tahu. Tahu-tahu siangnya dia pulang dan cerita tentang kejadian yang dialaminya," kata RMD.

Menurut pria berkulit hitam dan berambut cepak ini, keponakannya menuruti ajakan BG karena diiming-imingi akan dibelikan pakaian. Alih-alih diajak belanja, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong.

"Di situ sudah ada tiga orang, dan BG hanya mengantar lalu pergi. Mereka lalu memaksa korban minum ciu dan saat keponakan saya mabuk, ketiganya lalu melampiaskan nafsu bejatnya," tutur RMD.

Sekitar pukul 11.00 WIB, BG yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih kembali datang lalu mengantar korban pulang. "Korban mengeluh sakit di kemaluan, lalu kami bawa ke rumah sakit. Pihak keluarga langsung ke Polsek Piyungan tapi disarankan ke sini (Polres Bantul)," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetya membenarkan adanya laporan dugaan perkosaan itu. "Pelaku belum diamankan karena kami masih mempelajari keterangan korban dan sedang kita selidiki. Kalau kita sudah dapat kepastian, secepatnya kita amankan pelakunya," kata Alaal. (K-2/yan)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bentrokan Kelompok Pengamen, 1 Orang Dibacok 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Jakarta) - Seorang pengamen menjadi korban permbacokan akibat keributan yang terjadi antar kelompok pengamen  di Jalan Supriyadi, dekat Jalan Baru, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (7/01) sore. Pelaku pun berhasil diamankan beberapa waktu kemudian.

Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ciracas, Ajun Komisaris Polisi Jupriono mengatakan, keributan yang terjadi melibatkan dua kelompok pengamen, yakni Kampung Rambutan dengan Tangerang. Keduanya saling serang hingga jatuh korban dari kelompok Kampung Rambutan.

"Keributan antar 2 kelompok, kelompok Rambutan dan kelompok Tangerang. Kelompok Tangerang  datang bawa teman-temannya banyak ketemu dengan kelompok pengamen Kampung Rambutan, terjadilah ribut di antara mereka, satu orang dibacok," ujar Jupri,  Selasa (8/01).

Ia melanjutkan, korban yang diketahui bernama Kirman (36), warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Pria yang sehari-hari mengamen di seputar Kampung Rambutan dan Pasar Rebo itu mengalami luka robek di bagian kepala belakang akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

"Korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang akibat sabetan senjata tajam jenis golok. Beruntung korban selamat setelah dirawat di RSUD Pasar Rebo," lanjutnya.

Usai terjadi keributan, polisi pun datang ke lokasi kejadian serta megumpulkan keterangan, baik dari saksi korban atau pun saksi di lokasi kejadian. Kerja Polisi berbuah hasil saat mendapat informasi bahwa pelaku masih berada tak jauh dari lokasi keributan. Polisi pun bergerak mengejar pelaku.

"Nggak beberapa lama kemudian satu orang pelaku ditangkap. Nama pelaku Tri Haryanto (24), warga Jalan Setneg Panunggangan, Tangerang. Senjata tajamnya kita sita," lanjut Jupri.

Setelah diperiksa, terungkap motif keributan dipicu dendam antar kedua kelompok. Pasalnya beberapa hari lalu, salah seorang pengamen Tangerang menjadi korban pemalakan oleh pengamen Kampung Rambutan. Oleh sebab itu, Minggu sore, pengamen Tangerang meminta pertanggungjawaban yang malah berujung ribut.

Kini pelaku masih diperiksa intensif di Ruang Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ciracas. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Berat serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

"Tapi kasus ini belum selesai, masih dalam pengembangan," lanjut Jupriono. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar