About

Information

Sabtu, 12 Januari 2013

Nasional ( Kriminal ), Sabtu 12 Januari 2013

Sabtu, 12 Januari 2013 - 14:13:37 WIB
Cabuli Anak Bawah Umur, Deri Dibekuk Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Palembang) - Petugas dari jajaran Polresta Palembang membekuk Deri karena telah melakukan pencabulan  terhadap anak dibawah umur.

Deri (18), terpaksa diamankan petugas karena  telah menggauli pacarnya yang masih di bawah umur dan menolak bertanggung jawab.

Deri dibekuk petugas di rumahnya kawasan Jl Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (11/01).

Petugas menjemput paksa pelaku pencabulan atas laporan orang tua Y (15), pacarnya yang telah disetubuhinya tersebut.

Ketika menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik ia mengaku, melakukan itu serta melakukannya suka sama suka dan tidak dipaksa.

“Aku melakukannya suka sama suka dan tidak dipaksa. Karena dia pacar aku sejak lima bulan lalu,” ujar Deri, Sabtu (12/01) siang.

Diakui pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, hubungan layaknya suami istri dilakukannya di belakang rumahnya setelah sebelumnya jalan-jalan.

“Memang dia sempat menolak, tapi aku rayu. Akhirnya dia mau dan kami lakukan perbuatan itu,” ungkapnya.

Dari laporan pihak keluarga Y kepada petugas dengan nomor  LP/B-3274/XII/2012/SUMSEL/RESTA, Deri telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban Y pada Jumat (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  Deri terpaksa mendekam di tahanan polresta Palembang.  (K-5/Adi)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 12 Januari 2013 - 11:28:22 WIB
Gunakan Shabu, Ketua DPD Partai Pelopor Sumsel Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Ketua DPD Partai Pelopor Sumatera Selatan Oktariza Yusuf (50), dibekuk petugas Polresta Palembang karena kasus Narkoba.

Polisi membekuk Oktariza bersama Iskandar (47) adik iparnya pada saat hendak pesta narkoba di Rumah Susun (Rusun) Blok 41 lantai 2 Palembanga, Jumat (11/01).

Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti narkoba dua paket kecil shabu-shabu dan satu butir ekstasi warna merah muda beserta seperangkat alat isap shabu-shabu.

Di hadapan petugas Palembang, Oktariza nenolak menyebutkan bahwa dirinya telah mengkonsumsi barang haram tersebut dan ia menyebutkan barang itu merupakan miliknya.

"Banyak orang lain yang pakai shabu-shabu secara besar. Shabu-shabu itu punya adik ipar saya bernama Iskandar," Kata Oktariza.

Ia menjelaskan, shabu-shabu yang  dimilikinya itu belum sempat dipakai, lalu keburu polisi datang. Mungkin saya lagi sial dan mungkin juga dijebak orang. (K-5/Adi)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 12 Januari 2013 - 09:39:29 WIB
Usut Kasus RI, Polisi Tempuh Penyelidikan "Scientific Identification"
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Dalam penyelidikan kasus RI, bocah 11 tahun yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual, pihak kepolisian juga menempuh penyelidikan berbasis scientific identification.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni mengatakan penyelidikan berbasis scientific identification dilakukan karena  sejumlah petunjuk terkait pemerkosaan yang selama ini terbilang sangat minim. Pasalnya, korban meninggal dunia sebelum sempat diperiksa polisi. Terlebih, saksi kunci tak bersikap kooperatif.

"Saksi nggak mau ngomong, mereka nggak  ngaku. Kita akhirnya bertitik tolak pada penyelidikan sciencetific identification. Kalau biasa pakai feeling penyidik, kali ini betul-betul ahli," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/01).

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah mengerucutkan dua saksi kunci, dari 19 orang saksi yang diperiksa.

Kedua saksi yang belum jelas identitasnya itu menjalani sejumlah pemeriksaan, mulai dari penyelidikan DNA (Deoxiribo Nukleid Acid), pemeriksaan saluran kemih saksi hingga wawancara silang.

Tidak hanya itu dalam pemeriksaan ini sejumlah pakar pun dilibatkan dalam rangkaian penyelidikan scientific identification tersebut, antara lain pakar kejiwaan, Psikologi Forensik dari Polda Metro Jaya, Dokter Obstetri dan Ginekologi (Ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan) RSUP Persahabatan dan Ahli Urologi dari RS Polri Bhayangkara Raden Said Sukanto.

"Hari ini khusus pendalaman masalah yang diduga kekerasan di kelamin. Itu yang agak didalami memang dari pemeriksaan ahli," lanjut Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, nantinya jika serangkaian proses penyelidikan berbasis scientific identification tersebut membuahkan hasil, kepolisian tinggal mencocokan hasil tersebut kepada hasil visum serta autopsi dari rumah sakit.

Dengan demikian, meski saksi yang dicurigai sebagai pelaku tidak mengaku, polisi telah memiliki benteng terakhir dalam menjerat pelaku kejahatan seksual itu. Jika sejumlah bukti autentik telah didapatkan kepolisian, tersangka tidak lagi bisa mencabut laporannya ketika kasus telah masuk ke meja pengadilan.

"Kita mengejar keterangan tersangka saja nggak mungkin. Kalaupun ada keterangan tersangka, dapat dia cabut di persidangan, selesai kita. Makanya kita mengejar itu (bukti lain)," jelas  Mulyadi.

Adapun, alat bukti yang dimaksud Mulyadi, yakni keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat (visum dan autopsi), petunjuk (DNA, medical review) dan pengakuan tersangka. (K-5/Shilma)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 12 Januari 2013 - 09:28:06 WIB
Terlibat Pesta Shabu, Anggota DPRD Dibekuk Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Bandarlampung) - Polresta Bandarlampung menangkap M. Jimmy Khomeini Erchan, anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Gerindra, karena diduga menggunakan narkoba jenis shabu-shabu.

"Kami menangkap Jimmy pada Jumat, pukul 15.30 WIB, di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Timur bersama tiga rekannya," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di Bandarlampung, Jumat (11/01) malam.

Dia menjelaskan, penangkapan terjadi berawal dari informasi warga bahwa di rumah Ian, sering terjadi pesta narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung membentuk tim pada siang itu juga, dan segera melakukan penggerebekan di tempat kejadian.

"Di lokasi penggerebekan kami mendapatkan empat orang yang diduga sedang memakai narkoba jenis shabu-shabu, termasuk Jimmy. Namun, di lokasi hanya ditemukan bong (alat hisap shabu-shabu, Red)," katanya.

Keempatnya langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk menjalani tes urine, karena di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan barang bukti. Hasil tes urine, menunjukkan keempatnya positif mengandung amphetamine.

"Dalam pemeriksaan mereka mengaku sedang melakukan bisnis, tapi kami mengetahui mereka sedang memakai narkoba karena di antara mereka ada yang sudah membeli satu paket shabu-shabu bernilai Rp. 200 ribu," kata Kompol Sunaryoto pula.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Ian, dia telah menggunakan shabu-shabu pada pagi harinya, dan Jimmy, oknum anggota DPRD Bandarlampung menggunakan shabu-shabu dua hari lalu, serta Hasbi pada tahun baru, dan Rangga mengaku hanya minum Kratingdaeng.

Berdasarkan pantauan hingga menjelang tengah malam, Jumat, pukul 23.59 WIB, Jimmy Khomeini yang juga anak Wakil Wali Kota Metro Saleh Sandra itu masih diperiksa secara intensif di Polresta Bandarlampung. (K-5/el)


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 12 Januari 2013 - 08:40:57 WIB
Kasus RI, Bocah Korban Kekerasan Seksual Menunjukan Titik Terang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Proses penyelidikan terkait kasus pemerkosaan bocah 11 tahun berinisial RI semakin menunjukkan titik terang.  Polisi siap menetapkan satu orang tersangka dari dua saksi yang saat ini menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sejumlah petunjuk terkait pemerkosaan yang selama ini terbilang sangat minim mulai bermunculan. Sejumlah petunjuk yang ada mulai dikaitkan dengan keterlibatan dua orang saksi yang saat ini dicurigai sebagai pelaku.

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, SH kepada media mengatakan bahwa saat ini Polres Metro Jakarta Timur mulai mengundang sejumlah saksi ahli untuk memeriksa saksi dan menghubungkannya dengan bukti yang ada. Mulai dari pakar kejiwaan, Psikologi Forensik Polda Metro Jaya, Dokter Obstetri dan Ginekologi (Ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan) RSUP Persahabatan, dan Ahli Urologi RS Polri Kramat Jati.

"Mereka kita panggil untuk memeriksa dua saksi yang kita curigai. Tapi kita tegaskan, mereka masih saksi. Jadi ya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Ia menerangkan,bahwa  kedua saksi tersebut adalah dua dari 19 saksi yang sudah sempat diperiksa pihaknya. "Ya sejauh ini pemeriksaan mendalam dilakukan kepada dua orang tersebut," terang  Mulyadi. Sayangnya, ia enggan menyebutkan inisial kedua orang tersebut.

Mulyadi menjelaskan, nantinya pakar forensik atau kejiwaan dari Polda Metro Jaya akan memeriksa dua saksi tersebut untuk mengetahui bagaimana kondisi kejiwaan mereka. Di samping itu, tim dari Urologi RS Polri pun akan dilibatkan untuk memeriksa kedua saksi tersebut.

Selama pemeriksaan saksi berjalan, tim dari RSUP Persahabatan pun terus berkoordinasi dengan tim dari Mapolres Jakarta Timur.

Ia memaparkan, perkembangan kasus ini terlihat dari adanya pengkerucutan pemeriksaan saksi yang semakin mengarah kepada tersangka. Dijelaskannya dari belasan saksi yang diperiksa, sudah dikerucutkan menjadi lima. Dari lima kemudian dikerucutkan menjadi tiga. Selanjutnya, dari tiga orang saksi yang diperiksa, dikerucutkan lagi menjadi dua.

"Mudah-mudahan setiap tim yang dilibatkan bisa membawa kemajuan untuk kasus ini. Semoga apa yang kita dapat bisa kita gunakan untuk menetapkan tersangka dari dua saksi tersebut," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang saksi yang selama ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Timur adalah pria berinisial ROM yang merupakan tetangga korban dan satu orang kakak kandung korban berinisial R. Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait hal itu, Mulyadi enggan berkomentar banyak.

0 komentar:

Posting Komentar