Kamis, 14 Maret 2013 - 16:33:15 WIB
Asyik Pakai Shabu, Dua Resedivis Ditangkap
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Welly yang merupakan warga Jl. Pagar Gunung Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni ini, tidak bisa berkutik ketika polisi sudah mengepung rumahnya. Ia tertangkap tangan oleh petugas saat sedang memakai shabu.
Polisi menangkap Welly karena mendapatkan laporan dari masyarakat ke Mapolda Sumsel. Ulahnya dinilai sering meresahkan warga dan sering bertransaksi narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima itu, Dit Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kanit III Subdit II Kompol Gendi Marzanto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti satu pirek kaca, satu paket shabu seharga Rp. 150 ribu dan timbangan digital.
"Saya sudah insyaf Pak, karena pernah di penjara dengan kasus yang sama. Tapi karena sering diajak teman, akhirnya saya pakai shabu lagi," ungkap resedivis narkoba ini yang pernah menghuni lapas pakjo 2007.
Sementara itu, ditempat yang berbeda dipimpin langsung Kanit I Subdit II AKB Arman Selegar berhasil mengamankan pelaku yang menggunakan shabu bernama PC alias Yayan Bujuk (38), warga Jl Simanjutak Lorong Bambu Kuning Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning. (K-5/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar