About

Information

Kamis, 14 Maret 2013

Sidang Perdana Puji, Hakim Pengguna Narkoba Ditunda

Kamis, 14 Maret 2013 - 16:28:27 WIB
Sidang Perdana Puji, Hakim Pengguna Narkoba Ditunda
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta ) - Sidang perdana dengan terdakwa Puji wijayanto, hakim yang positif menggunakan narkoba, ditunda minggu depan. Hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memberikan surat dakwaan kepada terdakwa.

"Kuasa hukum baru menyerahkan surat kuasa kepada hakim. Sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak dapat hadir disebabkan JPU belum memberikan surat dakwaan kepada terdakwa," ujar panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Maryati Jass, di PN Jakarta Barat (14/03).

Maryati menambahkan bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini diagendakan ulang pada tanggal 21 maret 2013, Minggu depan. "Sidang akan dilakansanakan Minggu depan, tanggal 21 Maret," tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Hakim Puji Wijayanto dan beberapa rekannya ditangkap oleh petugas BNN saat sedang pesta narkoba di kamar karaoke 331 di Illegal Hotel & Club di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Oktober 2012 lalu. (K-5/Karel)

0 komentar:

Posting Komentar