About

Information

Jumat, 22 Maret 2013

Australia Minta Maaf Atas Adopsi Paksa

Jumat, 22 Maret 2013 - 01:58:54 WIB
Australia Minta Maaf Atas Adopsi Paksa
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Sydney) - Australia pada Kamis (21/03) secara resmi meminta maaf atas adopsi paksa puluhan ribu bayi yang kebanyakan lahir dari ibu-ibu yang tidak menikah antara 1950-an hingga 1970-an.

Adopsi, yang kebanyakan didorong oleh kelompok-kelompok religius pada periode paskaperang, "membuat sakit dan penderitaan seumur hidup", kata permintaan maaf nasional yang disampaikan oleh Perdana Menteri Julia Gillard, lapor AFP.

"Kepada kalian, para ibu yang dikhianati oleh sebuah sistem yang tidak memberi kalian pilihan dan menghadapkan kalian pada manipulasi, perlakuan tidak semestinya dan malpraktik, kami meminta maaf," katanya.

"Kami meminta maaf kepada kalian, para ibu yang hak kalian untuk tahu ditolak, yang berarti kalian tidak bisa memberikan persetujuan dengan pemahaman penuh. Kalian diberi pemastian keliru. Kalian dipaksa untuk menanggung paksaan dan praktik brutalitas yang tidak etis, tidak jujur dan dalam banyak hal ilegal."

Keputusan untuk menyampaikan permintaan maaf formal muncul setelah penyelidikan Senat terhadap adopsi paksa mendapati sebanyak 225.000 bayi diambil. Banyak ibu dan anak menyampaikan bukti pada penyelidikan tersebut yang mempertimbangkan pemindahan paksa bayi-bayi antara 1951 hingga 1975 di Australia, yang waktu itu adalah sebuah negara Kristen berkuasa dan konservatif.

Dengan mempertimbangkan stigma sosial yang menempel pada perempuan tidak menikah pada waktu itu, wanita muda yang kedapatan hamil sering dibawa untuk tinggal bersama sanak saudara atau di rumah kelompok yang dikelola gereja atau organisasi religius lain.

Bayi-bayi sering diberikan untuk diadopsi sebelum mereka lahir. Penyelidikan mendapati para wanita dipaksa setuju, tanda tangan sering didapat secara curang, dan adopsi diajukan sebagai tidak terhindarkan.

Para wanita kemudian berjuang untuk reuni dengan anak-anak mereka. Dalam banyak kasus bayi-bayi yang diadopsi akte kelahirannya dikeluarkan atas nama orang tua yang mengadopsi, dengan alasan bahwa "putus sama sekali" adalah yang terbaik untuk semua pihak.  (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar