About

Information

Selasa, 26 Maret 2013

Bawang Putih Impor Masuk Pasar Kramat Jati

Selasa, 26 Maret 2013 - 16:37:53 WIB
Bawang Putih Impor Masuk Pasar Kramat Jati
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Pasar Induk Kramat Jati telah menerima pasokan bawang putih impor yang beberapa waktu lalu sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan menyebabkan harga bawang putih naik mencapai Rp. 80.000 per kg.

"Di Pasar Induk Kramat Jati sudah menerima pasokan bawang putih impor yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (26/03).

Bachrul mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bawang putih tersebut dilepas dari importir ke distributor seharga Rp. 15.000 per kg, dan diharapkan harga di pasaran mampu turun menjadi di bawah Rp. 20.000 per kg.

"Bawang putih dilepas dari distributor seharga Rp. 16.000 sampai Rp. 18.000 per kg, dan diharapkan bisa dijual di pasaran pada harga di bawah Rp. 20.000 per kg," kata Bachrul.

Meskipun harga bawang putih stok lama tetap mahal, lanjut Bachrul, beberapa pedagang mengaku akan mencampur antara stok lama dengan yang baru dan dapat dipastikan harga bawang putih akan turun.

"Kompetisinya sangat ketat, jadi apabila ada perbedaan Rp. 100 atau Rp. 200 saja maka akan menyebabkan para pembeli lari dan hal tersebut yang tidak diharapkan oleh para pedagang," kata Bachrul.

Berdasarkan pantauan, rata-rata harga bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati berkisar pada angka Rp. 20.000 sampai Rp. 25.000 per kg, dan beberapa pedagang menyatakan bahwa mereka mendapatkan harga Rp. 21.000 dari para distributor untuk 1 kg bawang putih.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih untuk 92 perusahaan Importir Terdaftar (IT) yang akan mendatangkan 134,6 ribu ton bawang putih atau sebesar 84,15% memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) sudah dilepaskan ke pasar. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar