About

Information

Senin, 25 Maret 2013

BNN Dorong Kabupaten/Kota Miliki Tempat Rehabilitasi

Senin, 25 Maret 2013 - 13:51:46 WIB
BNN Dorong Kabupaten/Kota Miliki Tempat Rehabilitasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui bahwa saat ini masih kekurangan tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba di Indonesia. Untuk itu BNN mendorong kabupaten/kota se-Indonesia memiliki tempat rehabilitasi yang bisa menampung para pengguna Narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BNN, Irjen Pol Anang Iskandar pada acara sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat (25/03). 

Menurut Anang Iskandar, tingginya jumlah pengguna narkoba yang hingga saat ini mencapai 4 juta orang, menyulitkan BNN untuk menampung mereka di tempat rehabilitasi.

"Empat juta pengguna narkoba data yang ada sekarang. Makanya kita mengajak seluruh masyarakat, kabupaten/kota, untuk memiliki satu tempat rehab saja," ujarnya.

Saat ini ada delapan belas ribu pengguna yang ditampung di tempat-tempat rehabilitasi, BNN hanya mampu menampung 2 ribu pengguna narkoba untuk direhabilitasi, dan sisanya berada di masyarakat, baik itu pesantren, asrama, dan tempat-tempat penampungan sejenisnya.

Anang Iskandar menambahkan, saat ini dibutuhkan tempat-tempat rehabilitasi di kabupaten/kota se-Indonesia. BNN akan mendorong agar kabupaten/kota ini bisa membangun tempat-tempat rehabilitasi untuk mengurangi pengguna dan pecandu narkoba yang ada di Indonesia. BNN akan melakukan kerjasama dengan kementerian-kementerian terkait. 

"Makanya kita mengajak seluruh masyarakat, kabupaten/kota untuk memiliki satu tempat rehab saja di masing-masing kabupaten/kota. Sekarang hanya di beberapa tempat saja tempat rehab dan diharapkan bisa menjadi contoh di tempat lain," tandasnya. (K-2/Karel)

0 komentar:

Posting Komentar