Senin, 25 Maret 2013 - 13:51:46 WIB
BNN Dorong Kabupaten/Kota Miliki Tempat Rehabilitasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Hal ini dikatakan oleh Kepala BNN, Irjen Pol Anang Iskandar pada acara sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Narkotika di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat (25/03).
Menurut Anang Iskandar, tingginya jumlah pengguna narkoba yang hingga saat ini mencapai 4 juta orang, menyulitkan BNN untuk menampung mereka di tempat rehabilitasi.
"Empat juta pengguna narkoba data yang ada sekarang. Makanya kita mengajak seluruh masyarakat, kabupaten/kota, untuk memiliki satu tempat rehab saja," ujarnya.
Saat ini ada delapan belas ribu pengguna yang ditampung di tempat-tempat rehabilitasi, BNN hanya mampu menampung 2 ribu pengguna narkoba untuk direhabilitasi, dan sisanya berada di masyarakat, baik itu pesantren, asrama, dan tempat-tempat penampungan sejenisnya.
Anang Iskandar menambahkan, saat ini dibutuhkan tempat-tempat rehabilitasi di kabupaten/kota se-Indonesia. BNN akan mendorong agar kabupaten/kota ini bisa membangun tempat-tempat rehabilitasi untuk mengurangi pengguna dan pecandu narkoba yang ada di Indonesia. BNN akan melakukan kerjasama dengan kementerian-kementerian terkait.
"Makanya kita mengajak seluruh masyarakat, kabupaten/kota untuk memiliki satu tempat rehab saja di masing-masing kabupaten/kota. Sekarang hanya di beberapa tempat saja tempat rehab dan diharapkan bisa menjadi contoh di tempat lain," tandasnya. (K-2/Karel)
0 komentar:
Posting Komentar