About

Information

Rabu, 20 Maret 2013

Diduga Penuh Kecurangan,Tim Esthon Siap Gugat Hasil Pilgub NTT

Rabu, 20 Maret 2013 - 10:01:42 WIB
Diduga Penuh Kecurangan,Tim Esthon Siap Gugat Hasil Pilgub NTT 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Kupang) - Tim hukum pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo berancang-ancang untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013 yang mereka nilai banyak diwarnai kecurangan.

Ketua tim hukum pasangan calon yang diusung Partai Gerindra itu, Ali Antonius, ketika dihubungi di Kupang, Selasa (19/03), mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa tim pemenangan dari pasangan calon yang lain.

"Setelah kami berkoordinasi dengan tim lainnya dan mengumpulkan berbagai informasi, data dan fakta di lapangan, kami akan menggugat hasil pilkada itu ke MK. Banyak sekali kecurangan yang dilakukan," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan fakta di lapangan bahwa ada pasangan calon tertentu yang melakukan kecurangan dengan memobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah-daerah untuk memenangkan pasangan calon itu.

"Kami sudah miliki data soal itu, tinggal dilengkapi dengan bukti-buktinya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan paket lainnya untuk melakukan upaya hukum tersebut," katanya.

Ali mengaku telah melakukan koordinasi dengan pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Melky Laka Lena yang diusung Partai Golkar dan pasangan Christian Rotok-Paul Liyanto yang berasal dari calon perseorangan.

"Sementara paket lainnya, Benny Kabur Harman-Willem Nope, yang diusung Demokrat juga telah dilakukan pendekatan," katanya.

Ali mengatakan hasil 'quick count' Pilgub NTT yang menempatkan pasangan calon petahana Frans Lebu Raya-Beny Litelnony yang diusung PDI Perjuangan menang satu putaran dengan 30,73 persen suara merupakan hasil yang penuh rekayasa.

Jika hasil hitungan KPU juga menempatkan pasangan calon itu sebagai pemenang, kata Ali, maka pihaknya akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, jika dua putaran, maka pihaknya akan mempertimbangkan gugatan itu. "Jika hasil pilkada hanya satu putaran, kami akan gugat ke MK," katanya.

KPU NTT hingga saat ini masih melakukan penghitungan suara Pilgub NTT yang dilaksanakan Senin (18/03).

"Ada yang mengklaim menang satu putaran, padahal proses perhitungannya masih berlangsung. Kita semua terus melakukan perhitungan sambil mengumpulkan format C1 yang mencatat hasil pemilihan di TPS," kata Ali. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar