About

Information

Rabu, 20 Maret 2013

Pengambilan Suara di KLB Demokrat Harus Sesuai Keputusan Kongres

Rabu, 20 Maret 2013 - 10:10:56 WIB
Pengambilan Suara di KLB Demokrat Harus Sesuai Keputusan Kongres 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan cara apapun digunakan untuk pengambilan suara pemilihan ketua umum baru dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat mendatang asalkan sesuai dengan keputusan para peserta kongres.

"Sebenarnya apapun proses pengambilan suara, apakah melalui aklamasi atau musyawarah mufakat, itu tidak masalah asalkan peserta kongres menghendaki hal tersebut dan menerima calon yang diajukan," kata Saan saat ditemui usai sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR di Jakarta, Selasa (19/03).

Dia mengatakan tidak keberatan bila cara yang ditempuh untuk pengambilan suara dalam pemilihan ketua umum itu adalah aklamasi. "Ya kalau aklamasi juga tidak masalah selama keputusan dari kongres menghendaki hal itu," ujarnya.

Dia juga mengaku bahwa dirinya sampai sekarang belum mengetahui apakah majelis tinggi partai telah memiliki nama-nama calon ketua umum yang akan diajukan dalam KLB atau tidak.

Sebelumnya, Saan meyakini bahwa wacana penerapan sistem aklamasi pada pemilihan ketua umum Partai Demokrat tidak akan terealisasi karena Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak akan menerapkan cara yang menutup peluang hadirnya calon-calon lain.

"Cara pencalonan 'top to bottom', dengan 'dropping' nama, tidak akan ada. Saya berkeyakinan Pak SBY tidak akan melakukan itu karena Pak SBY sangat menghargai proses dan prinsip demokrasi. Salah satu pelaksanaan demokrasi itu adalah dibukanya ruang bagi semua kader untuk bisa mencalonkan diri," katanya.

Menurutnya, KLB Partai Demokrat di Bali nanti akan bersifat terbuka, di mana para kandidat ketua umum akan muncul sendiri dari para peserta kongres. "Dengan begitu akan terbuka semua peluang menjadi ketua umum," ujarnya.

Dia juga berpendapat, majelis tinggi partai hanya berwenang untuk menyiapkan draft tata cara dan syarat pencalonan ketua umum. Saan juga menilai persyaratan yang dibuat majelis tinggi bertujuan mendapatkan calon ketua umum yang berkualitas dan tidak akan menjegal siapa pun calon yang akan maju.

Saan mengaku siap menjalin komunikasi kembali dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai kerap berseberangan dengan rekannya, Anas Urbaningrum.

"Saya pun yakin lolos dengan syarat yang akan dibuat majelis tinggi," kata Wasekjen Partai Demokrat yang memutuskan untuk maju dalam pemilihan calon ketua umum itu.

Partai Demokrat akan menggelar KLB untuk menentukan ketua umum pengganti Anas Urbaningrum yang mundur dari jabatan ketum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KLB tersebut akan berlangsung di Denpasar, Bali, 30-31 Maret 2013.

Menjelang pelaksanaan KLB Partai Demokrat, ada sejumlah nama calon ketum yang beredar, mulai dari kader internal seperti Marzuki Alie dan Hadi Utomo, hingga kalangan eksternal seperti Djoko Suyanto, Pramono Edhie Wibowo, dan Gita Wirjawan. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar